Kabareskrim Lakukan Upaya Ini Demi Tangkap Paul Zhang Penista Agama

Jum'at, 23/04/2021 21:28 WIB
Kabareskrim Pol Agus Andrianto koordinasi dengan Kumham demi tangkap Jozeph Paul Zhang (Orbitdigitaldaily.com)

Kabareskrim Pol Agus Andrianto koordinasi dengan Kumham demi tangkap Jozeph Paul Zhang (Orbitdigitaldaily.com)

law-justice.co - Berbagai upaya dilakukan Polri untuk menangkap Jozeph Paul Zhang yang diduga menista Agama Islam. Salah satunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Hasil koordinasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan (esktradisi) ke Kemenkumham,” ujar Agus, Jumat (23/4/2021).

Bareskrim pun bakal menjalankan saran yang sudah diberikan Ditjen AHU. "Langkah kami ya ajukan permohonan (ekstradisi), proses selanjutnya mereka (Ditjen AHU) yang jalankan,” imbuh Agus.

Sebelumnya, Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.

“Kami koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Menurut Agus, itu menjadi upaya agar mempersulit Jozeph jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara. "Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata Agus.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar