53 Orang Dalam Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang, Berikut Rinciannya

Kamis, 22/04/2021 02:09 WIB
Kemenhan ungkap rincian 53 orang ada dalam kapal selam TNI AL, KRI Nggala-402 yang dinyatakan hilang kontak saat latihan di Selat Bali (kompas)

Kemenhan ungkap rincian 53 orang ada dalam kapal selam TNI AL, KRI Nggala-402 yang dinyatakan hilang kontak saat latihan di Selat Bali (kompas)

law-justice.co - Kapal selam TNI AL, KRI Nanggala-402 disebut membawa 53 orang saat mengelar latihan bersama di selat Bali. Kini ke-53 orang tersebut dinyatakan hilang bersama kapal yang hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) subuh tersebut.

Menurut Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari 53 awak, 49 di antaranya berstatus anak buah kapal (ABK), seorang komandan, dan tiga arsenal. Diketahui, kapal buatan Jerman tersebut hilang di perairan sejauh 60 mil dari Bali bagian utara.

KRI Nanggala-402 berada di perairan Bali untuk mengikuti latihan penembakan rudal. Latihan ini rencananya berlangsung Kamis (22/4). "Dalam latihan tersebut KRI Nanggala membawa 53 awak (49 ABK, 1 komandan kapal, dan 3 orang Arsenal)," tulis keterangan resmi Kemenhan, Rabu (21/4/2021).

Saat ini, pencarian KRI Nanggala-402 masih terus dilakukan. Mengacu keterangan tertulis Kemenhan, KRI Rigel dari Dishidros Jakarta dan KRI Rengat dari Satuan Ranjau terjun mencari kapal yang hilang.

"TNI AL juga telah mengirimkan distres ISMERLO ( International Submarine Escape and Rescue Liaison officer)," beber keterangan persnya Kemenhan.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak menampik kabar menghilangnya KRI Nanggala-402. Saat ini, pihak TNI telah mengerahkan beberapa kapal mencari kapal buatan 1977 itu.

"Masih dalam pencarian di perairan Bali, 60 mil dari Bali," kata Hadi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu ini.

Hadi mengaku belum bisa berkomentar banyak atas kabar hilangnya kapal. Sedianya, eks Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu akan meninjau titik hilangnya KRI Nanggala-402, Kamis (22/4). "Besok (Kamis 22 April, red) saya ke sasaran," ujar Hadi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar