Susi Pudjiastuti Minta ke Jokowi Untuk Pangkas Kuota Impor Garam

Rabu, 21/04/2021 16:45 WIB
eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: newskkp)

eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: newskkp)

law-justice.co - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas kuota impor garam pada tahun ini. Permintaan tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter resmi miliknya @susipudjiastuti, Rabu (21/4/2021).

Susi juga men-tag akun Twitter Presiden Joko Widodo (@jokowi) dalam cuitan tersebut. "Bila Impor 3 jt [juta] Ton maka garam petani tidak akan laku lagi seperti 2 tahun terakhir. Tolonglah Pak @Jokowi... kembalikan jumlah impor ke angka 2,1 juta ton saja," tulis @susipudjiastuti, Rabu (21/4/2021).

Susi beralasan kuota impor harus ditekan agar garam konsumsi bisa menggunakan garam petani. Dia meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan kebutuhan pengusaha dan industri semata terkait kuota impor garam.

Justru, Susi berharap pemerintah memikirkan nasib petani garam yang ada di Indonesia. "Mohon sekali... mohon dengan sangat," ujar Susi. Sebagai informasi, Pemerintah telah menaikkan impor garam industri menjadi 3 juta ton, dari proyeksi 4.6 juta ton kebutuhan.

Importasi tersebut memang tidak dapat dihindari, karena kualitas produksi garam rakyat yang belum mampu memenuhi kualitas kebutuhan industri. Masalahnya, impor garam industri ini dilaksanakan di tengah masih tersedianya stok garam nasional dalam jumlah yang signifikan, yakni di atas 1 juta ton.

Adapun, kebutuhan garam nasional tahunan saat ini berada di sekitar 4,6 juta ton, dengan hampir 84 persen atau 3,9 juta ton diantaranya berasal dari kebutuhan garam industri. Namun, hanya sekitar 7 persen untuk kebutuhan rumah tangga. Stok garam lokal sekitar 1,3 juta ton.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar