Anak Anggota DPRD Bekasi Perkosa Gadis 15 Tahun Lalu Dipaksa Melacur

Selasa, 20/04/2021 15:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

law-justice.co - Fakta baru remaja 15 tahun dirudapaksa anak anggota DPRD Bekasi, dijual Rp 400 ribu layani pria hidung belang selama lima kali sehari.

Dilansir dari Tribun Selasa (20/4/2021). Polisi masih terus menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dialami oleh PU (15) oleh kekasihnya sendiri yang juga anak dari anggota DPRD Bekasi.

Fakta demi fakta terkuak, termasuk sederet kejahatan yang dilakukan terduga pelaku.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan psikososial terhadap PU (15) yang mengaku diperkosa oleh pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu.


Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan psikososial terhadap PU (15) yang mengaku diperkosa oleh pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu.

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.

Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.

 

Kronologi

Keluarga PU melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.


"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.

Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF

Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.


Diancam Cabut Laporan Polisi


Remaja perempuan inisial PU (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), kerap mendapatkan intervensi.

Ibu korban, LF (47) mengatakan, putrinya beberapa kali mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku untuk mencabut laporan kasus pemerkosaan tersebut.

LF telah melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

"Dari pihak pelaku WA (whatsapp) ke anak saya agar dicabut laporannya," kata LF saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).

LF mengatakan, kalau ponselnya belum lama ini hilang. Karena itu, permintaan pencabutan laporan dikirim terduga pelaku ke anaknya.

"Berhubung ponsel saya ilang, jadi pelaku menghubungi WA anak saya," kata LF.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).

Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).

Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.

Polisi sudah menerima laporan dan sedang melakukan menyelidikan terkait kasus tersebut.

 

 

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar