Terungkap! KKB Papua Belanja Senjata Hingga Miliaran Sejak 2018

Selasa, 20/04/2021 14:03 WIB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua (indonesiainside.id)

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua (indonesiainside.id)

law-justice.co - Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi terus menelusuri sumber dana dan jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah pedalaman Papua, dimana sejumlah senjata api dan amunisi yang dibeli oleh PK yang ditangkap di Nabire pada Senin (19/4/2021) untuk mendukung KKB pimpinan EK di wilayah Nduga.

Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan sejak 2018 PK bersama-sama dengan GG telah memasok sejumlah senjata api dan amunisi kepada KKB.

"Mereka sudah melakukan pembelian senjata api sebanyak empat pucuk yaitu dua pucuk jenis M-16 dan dua pucuk jenis SS-1 dengan total biaya yang sudah dikeluarkan sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut bersumber dari saudara GG. PK tidak hanya sebagai pemasok, tetapi sekaligus juga sebagai penyandang dana. Kelompok ini memberikan senjata dan amunisi kepada kelompok EK di Nduga," tutur Iqbal Selasa (20/4/2021)

Sejumlah senjata api dan amunisi tersebut diketahui bersumber dari DCW yang saat ini berstatus narapidana di Lapas Kelas II Nabire. "Saudara Decky ini sebagai penghubungnya," kata Iqbal.

Dari penelusuran yang dilakukan Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, diketahui bahwa PK sebelumnya pernah menangani pekerjaan (kontraktor) pengadaan 1.000 unit solar cel atau PLTS di Kabupaten Intan Jaya.

Yang bersangkutan sudah lama masuk dalam target pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang terkait dengan aktivitasnya mencari dan memasok senjata api dan amunisi ke KKB.

Penangkapan PK merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.


Dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh PK, di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.

Lalu pada Desember 2019 PK juga diketahui membeli senjata jenis M-16 dengan harga Rp300 juta. Kemudian, pada awal tahun 2020 yang bersangkutan juga memesan senjata api seharga Rp550 juta.

Saat ini, PK telah ditahan di Polres Nabire untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar