Wara-Wiri di Perairan Maluku, Bakamla Usir Kapal Tangker Asal Yunani

Minggu, 18/04/2021 16:20 WIB
Ilustrasi kapal tengker

Ilustrasi kapal tengker

law-justice.co - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Singa Laut 402, memberi peringatan kepada kapal tanker asal Yunani karena lalu lalang di perairan Maluku.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, menyatakan, Bakamla mendapat informasi tersebut dari Puskodal Bakamla RI. Terdapat kapal asing berbendera Yunani yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada Kamis (15/4/2021) lalu.


Kapal dengan nama lambung MT MGD tersebut memasuki wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, tepatnya di perairan Maluku, dengan arah haluan yang berubah-ubah.


"Berdasarkan informasi tersebut, KN Singa Laut 402 yang sedang berpatroli di perairan Maluku langsung bergerak menuju titik koordinat untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal target MT MGD," tulisa keterangan pers Bakamla dilansir Antara, Minggu (18/4/2021).


Pada Jumat (16/4), sekitar pukul 8.00 WIT, kapal Bakalma mendeteksi keberadaan kapal tersebut dengan haluan utara kecepatan 4,7 knots. Komandan KN Singa Laut 402, Letkol Bakamla Hermawan, memerintahkan pendekatan hingga jarak 200 yards untuk memeriksa via radio komunikasi.

Diketahui, MT MGD melaksanakan lintas laut dari China menuju Australia. Namun, terlihat haluan kapal MT MGD yang tidak sesuai dengan tujuan dan mondar-mandir di ALKI III. Mereka beralasan untuk menyesuaikan waktu ketibaan di Australia.


Kegiatan itu menimbulkan kecurigaan petugas di kapal patroli Bakamla. Sebab, perilaku kapal tersebut memiliki potensi mengganggu lalu lintas pelayaran di ALKI.


Menanggapi hal tersebut, KN Singa Laut 402 memerintahkan untuk mengubah haluan ke selatan dan langsung berlayar menuju tujuan Australia tanpa berhenti atau berputar-putar di ALKI III.


MT MGD langsung mengubah haluan sesuai dan meninggalkan perairan Maluku menuju perairan Australia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar