Nista Agama Islam, FPAN DPR Desak Polisi Tangkap Jozeph Paul Zhang

Minggu, 18/04/2021 15:11 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay (Foto: Istimewa)

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut angkat bicara mengenai penistaan Agama Islam yang dilakukan oleh
Jozeph Paul Zhang.

Saleh mengatakan kalau pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap Jozeph Paul Zhang karena telah melakukan pelecehan kepada umat dan ajaran Islam. Ini dapat dikategorikan sebagai penistaan agama.

"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyu` melaksanakan ibadah," kata Saleh kepada Law-Justice, Minggu (18/04/2021).

Tidak hanya itu, Saleh menyatakan kalau Jozeph Paul Zhang dinilai juga sudah melakukan hate speech secara terbuka. Menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hal tersebut mengesankan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.

"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut juga menuturkan sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelakunya.

Hal tersebut supaya memberi efek jera dan menegaskan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu, agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," tuturnya.

Menutup keteranganya, Saleh berharap polisi dapat mengejar pelaku kemana pun. Termasuk jika yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri. Pihak kepolisian pasti akan dapat meringkus yang bersangkutan dengan menggunakan jalur kerjasama interpol.

"Kabarnya, dia sudah pergi ke luar negeri. Tapi, aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar