Densus Sita Replika AK47 Usai Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar

Jum'at, 16/04/2021 14:49 WIB
Polisi pemburu teroris, Densus 88

Polisi pemburu teroris, Densus 88

law-justice.co - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan terduga teroris MT yang ditembak mati saat penggerebekan di jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/4).

"Kemarin dari hasil olah TKP kediaman tersangka, ada empat replika senjata diamankan, satu menyerupai AK47," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di kantornya, jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (16/4/2021).

Selain ditemukan empat replika senjata api, Tim Densus 88 Antiteror bersama tim Polda Sulsel dibantu Inafis serta Polrestabes Makassar, juga mengamankan barang lain hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Diamankan barang bukti di antaranya ada lima `handphone`, kemudian ada 10 senjata tajam, golok, ada tujuh buku terkait dengan jihad, satu artikel juga terkait jihad diamankan,"kata dia.

Selain itu, MT merupakan instruktur penembak oleh kelompoknya saat latihan di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulsel. Namun, Zulpan tidak menyampaikan secara detail soal lokasinya latihan tembak tersebut.

Saat ditanyakan, usai eksekusi di rumah terduga, lalu petugas membawa tiga orang diduga keluarganya, dia membenarkan ada keluarga dibawa petugas.

"Tiga orang, hanya dimintai keterangan karena keluarga yang ada di rumah itu. Tapi,tidak ada kaitan dengan bom bunuh diri Katedral dan bukan target. Itu istri, anak ada juga menantu," tutur dia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar