Lowongan CPNS dan PPPK 2021, 3 Jalur ini Untuk Lulusan Untuk SMA

Jum'at, 16/04/2021 13:29 WIB
CPNS (Beritagar.id)

CPNS (Beritagar.id)

law-justice.co - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 jalur sekolah kedinasan masih berjalan.

Menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, seleksi CASN tahun ini juga memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi ASN melalui tiga jalur. Yaitu seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan, CPNS jalur umum dan PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian.

"Formasi CPNS jalur umum dan PPPK untuk lulusan SMA sangat terbatas jumlahnya,” ungkap Teguh. Dia menyarankan para calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya. Baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan. Demikian juga pada seleksi CPNS dan PPPK, pelamar hanya boleh memilih satu formasi.

Lebih lanjut dikatakan, terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021. Sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei 2021. Selain itu, terang Teguh, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan.

Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan bisa dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing. Untuk itu, Teguh mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya. Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. "Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik,” tandasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar