Junta Militer Myanmar Tembak Warga Lagi & Jarah Kotak Amal Masjid

Jum'at, 16/04/2021 11:59 WIB
Kebengisan militer Myanmar (Reuters)

Kebengisan militer Myanmar (Reuters)

law-justice.co - Petugas keamanan junta Myanmar menembak mati dua warga sipil dan mencuri kotak amal masjid saat menyerang warga di kota Myitnge, Mandalay, Myanmar pada Selasa, menurut kesaksian penduduk dan media lokal.

Kedua pria yang tewas berasal dari daerah Yankin dan tubuh mereka dikremasi di Pemakaman Myitnge Myoma pada pukul 09.00 pagi pada hari Rabu. Enam warga sipil juga terluka dalam serangan itu, menurut laporan Myanmar Now, 15 April 2021.

Penduduk setampat mengatakan penembakan dimulai ketika pasukan junta mencoba menahan seorang pegawai negeri yang melakukan pemogokan dan bergabung dengan Gerakan Pembangkangan Sipil (CDM).

"Mereka datang untuk menangkap PNS yang melakukan CDM," katanya. Penduduk keluar untuk memprotes dan aparat mulai menembaki mereka.

"Mereka juga melakukan penembakan sepanjang hari hari ini. Jadi kami tidak bisa keluar," katanya kepada Myanmar Now pada Rabu.

Sekitar pukul 2 siang pada hari Rabu, tentara menghancurkan barikade yang dipasang oleh penduduk setempat dan menembaki rumah-rumah di Thazin.

Satu kotak amal di masjid setempat juga dihancurkan dan uang di dalamnya diambil oleh tentara, kata seorang penduduk.

"Kami masih belum tahu berapa banyak uang yang mereka ambil. Mereka masih memblokir area sehingga kami tidak bisa keluar," kata penduduk.

Juru bicara militer tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait pembunuhan kedua pria tersebut dan penjarahan kotak amal.

Pekan ini para penentang pemerintahan militer Myanmar membatalkan perayaan tahun baru tradisional pada Selasa, dengan menggelar protes di seluruh negeri.

Para pengunjuk rasa keluar lagi pada hari pertama lima hari libur Tahun Baru, yang dikenal sebagai Thingyan, yang biasanya dirayakan dengan doa, ritual pembersihan patung Buddha di kuil, dan penyiraman air yang bersemangat di jalanan, Reuters melaporkan.

Militer Myanmar menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi dengan alasan pemilu 8 November yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi dicurangi. Komisi pemilihan menepis tuduhan tersebut.

Aung San Suu Kyi, 75 tahun, yang memimpin perjuangan Myanmar melawan kekuasaan militer selama beberapa dekade dan memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991, telah ditahan sejak kudeta tersebut dan didakwa dengan berbagai pelanggaran.

Salah satu dakwaan termasuk melanggar undang-undang rahasia negara era kolonial yang bisa membuatnya dipenjara selama 14 tahun.

Sejak kudeta 1 Februari rakyat Myanmar hampir setiap hari turun ke jalan menolak pemerintahan militer. Sebuah kelompok aktivis Myanmar, Assistance Association for Political Prisoners, mengatakan pasukan keamanan junta Myanmar telah membunuh 710 pengunjuk rasa sejak kudeta militer.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar