Halangi Azan di Masjid Al-Aqsa, Yordania Kecam Israel

Kamis, 15/04/2021 20:55 WIB
Yordania kecam Israel yang halangi azan di Masjid Al Aqsa (Foto: Aljazeera)

Yordania kecam Israel yang halangi azan di Masjid Al Aqsa (Foto: Aljazeera)

law-justice.co - Aksi Israel yang mengahalangi azan di Masjid Al-Aqsa dikecam oleh otoritas Yordania. Israel disebut menyabotase kunci pintu empat minaret atau menara Masjid Al-Aqsa dalam upaya menghalangi azan.

Seperti dilansir media Arab Saudi, Arab News, Kamis (15/4/2021), langkah Israel menyabotase kunci pintu empat menara Masjid Al-Aqsa itu dilakukan setelah pejabat wakaf menolak mematikan pengeras suara masjid pada hari pertama Ramadan yang jatuh pada Selasa (13/4/2021) waktu setempat.

Disebutkan para pejabat wakaf Masjid Al-Aqsa bahwa Israel menginginkan ketenangan saat tentara-tentaranya berdoa di Tembok Buraq atau Western Wall, atau yang lebih dikenal sebagai Tembok Ratapan.

Diketahui bahwa Dewan Wakaf Yerusalem yang merupakan badan yang dikelola Yordania yang diberi mandat untuk mengawasi situs-situs suci umat Muslim dan Kristen lainnya di Yerusalem Timur. Sejumlah pejabat Yordania mengklaim bahwa pejabat Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania dan departemen urusan Al-Aqsa diganggu selama operasi Kepolisian Israel dilakukan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Al-Fayez, menggambarkan tindakan Israel sebagai provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia dan merupakan pelanggaran hukum internasional serta status quo historis.

Dia menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci Islam `murni` dan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem merupakan `satu-satunya otoritas` yang ditugaskan mengawasi semua urusan di kompleks tersebut.

Seorang sumber pada Dewan Wakaf Yerusalem menuturkan kepada Arab News bahwa: "Ini merupakan pertama kalinya sejak tahun 1967, penindas Israel menyabotase kunci demi masuk ke dalam minaret dan secara fisik memutus aliran listrik ke pengeras suara. Dan mereka mengejar pejabat dan staf wakaf yang menolak melakukan tuntutan mereka."

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar