Subsidi Listrik 450 VA Dicabut, DPR: Skema Baru Akan Dikeluarkan 2022

Rabu, 14/04/2021 17:00 WIB
Ilustrasi isi token (99.co)

Ilustrasi isi token (99.co)

law-justice.co - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan perhatian serius terhadap pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan.

LaNyalla berharap pemerintah menghadirkan skema baru subsidi agar lebih tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat.

Pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan, menghemat belanja negara sebesar Rp 22,12 triliun. Sebagai gantinya, pemerintah tengah merumuskan skema subsidi listrik yang akan diimplementasikan pada tahun 2022.

Perumusan skema baru subsidi ini yang turut dikawal LaNyalla.

"Skema subsidi listrik yang saat ini sedang dirumuskan pemerintah, harus benar-benar tepat sasaran untuk kelompok yang memerlukan subsidi dengan data yang akurat dan tidak menimbulkan kontroversi karena ada yang disubsidi dan ada juga yang tidak mendapatkan subsidi," tutur dia, Rabu (14/4).

Menurut ketua senator asal Jawa Timur itu, jika pemerintah mengarah pada komposisi efisiensi pemakaian listrik dan mendorong pengembangan

energi baru terbarukan, maka perlu dilakukan strategi yang mengena kepada masyarakat.

"Umumnya masyarakat pengguna 450 VA belum akrab dengan istilah energi terbarukan. Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat skema sasaran untuk pengalihan dari energi listrik ke energi terbarukan," ujar LaNyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itumenambahkan, pengguna listrik 450 VA pada awalnya golongan ekonomi rendah.

"Namun, tentu saja sudah ada perubahan. Hal ini yang perlu didata secara terperinci, dan diantaranya masih ada yang memerlukan sudsidi dan ada kemungkinan tidak dapat beralih ke energi terbarukan," jelas LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, yang lebih penting adalah data pelanggan secara ekonomi akurat agar skema subsidi tepat sasaran.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar