WHO Belum Akui Vaksin Sinovac, Nasib Jemaah Haji RI Tak Jelas?

Rabu, 14/04/2021 16:40 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji

Ilustrasi Jemaah Haji

law-justice.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan syarat umroh dari Arab Saudi yakni calon jemaah harus sudah divaksinasi vaksin standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, Sinovac belum termasuk. Komisi VIII DPR meminta pemerintah meyakinkan Kerajaan Arab Saudi kalau vaksin Sinovac aman.


"Pemerintah Indonesia dalam hal ini otoritas Kementerian Kesehatan harus bisa meyakinkan kepada pihak Kerajaan Arab Saudi bahwa Sinovac itu juga sudah melalui proses efikasi dan kehalalan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, dilansir Rabu (14/4/2021)

"Di sinilah pentingnya diplomasi yang intensif dengan pihak Arab Saudi soal umroh dan haji, terutama soal aspek kesehatan dalam hal penyelenggaraan umroh dan haji," imbuh dia.

Ace menyebut orang yang sudah divaksinasi dengan Sinovac tak mungkin disuntik lagi dengan vaksin merek berbeda. Karena itu, Ace meminta pemerintah memperkuat diplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi.

"Sayang jika kita sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan Sinovac tapi bagi umat Islam yang ingin umroh tidak berlaku di Arab Saudi. Kan tidak mungkin yg sudah dilakukan vaksinasi Sinovac divaksin lagi dengan merek yang lain," ujar Ace.

Ketua DPP Partai Golkar itu menyebut Komisi VIII DPR selalu meminta pemerintah menguatkan upaya diplomasi dan komunikasi ke Saudi demi lancarnya umroh dan haji Indonesia.

"Ya betul. Kami dalam berbagai rapat dengan Pemerintah agar lebih memperkuat diplomasi dan komunikasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi agar ada kepastian penyelenggaraan umroh dan haji," kata Ace.

Meski Sinovac belum terdaftar di WHO, Yaqut menegaskan pemerintah tengah melakukan upaya agar jemaah umroh Indonesia yang sudah divaksin Sinovac bisa berangkat

"Vaksinnya itu harus certificated WHO jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum. Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO," ujar Yaqut di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar