Menkeu Akui Korupsi Hambat Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi

Rabu, 14/04/2021 07:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan

law-justice.co - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa tindakan korupsi akan menghambat usaha Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi. Korupsi juga membuat Indonesia tak bermartabat dan sulit mencapai kesejahteraan yang adil bagi masyarakat.

Menurut dia, upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan saja, melainkan juga membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat.

Oleh sebab itu, Ani menuturkan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan dan law enforcement yang tegas serta kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi.

"Mencegah dan membangun sistem yang antikoruptif secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi berpendapatan tinggi, bermartabat dan memiliki kesejahteraan yang adil," kata Ani dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi di Jakarta, Selasa 13 April 2021.

Ani mengungkapkan perlunya pemangku kepentingan memiliki andil cegah korupsi dilihat dari membangun sebuah integritas kejujuran serta menciptakan sistem yang bisa mendeteksi sejak dini mengenai adanya indikasi tindakan koruptif.

"Itu karena tata kelola dan integritas adalah pondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Ani keberadaan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang memiliki tiga fokus meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi menjadi langkah penting.

"Ketiga fokus tersebut begitu penting dan telah dijabarkan dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dan dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang memang memiliki tanggung jawab di tiga hal itu," jelasnya.

Ani juga mengatakan dari sisi Kementerian Keuangan terus melakukan pengawalan dan pengembangan berbagai aksi untuk mencegah korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan.

Ia mencontohkan upaya tersebut dilakukan melalui integrasi kuota impor dengan memanfaatkan data importasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan.

"Kepatuhannya juga kami terus melakukan reformasi di bidang logistik nasional untuk meningkatkan kinerja sistem logistik Indonesia agar semakin kompetitif dan tertata kelolanya," katanya.

Selanjutnya dari sisi belanja, Kemenkeu berupaya mencegah korupsi melalui perencanaan penganggaran terutama dalam pengadaan barang dan jasa dengan landasan tata kelola yang baik, transparan serta akuntabel.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar dapat terpantau secara transparan.

"Dengan teknologi digital kita berharap interaksi antara birokrasi dengan para stakeholder bisa dilakukan secara jauh lebih pasti, profesional, transparan dan tidak koruptif," tegasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar