Bertemu Jokowi, Hehamahua: Kita Datang Seperti Musa Datang ke Firaun

Selasa, 13/04/2021 23:03 WIB
Ketua TP3 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua sebut kedatangan mereka bertemu Presiden Jokowi seperti Musa datang ke Firaun. (Republika)

Ketua TP3 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua sebut kedatangan mereka bertemu Presiden Jokowi seperti Musa datang ke Firaun. (Republika)

law-justice.co - Abdullah Hehamahua yang menjadi Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI menceritakan proses pertemuan timnya dengan Presiden Joko Widodo di Istana. Dia mengatakan, pertemuan kedua pihak tersebut seperti Musa yang mau datang bertemu dengan Firaun.

Dia mengatakan, awalnya mereka mengirimkan surat kepada Presiden berkanaan dengan peristiwa tersebut. Akan tetapi, surat itu baru dibalas setelah satu bulan kemudian oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Surat itu disusul telepon dari Istana kepada Sekretaris TP3.

“Bahwa Istana siap menerima besok datang jam 9. 10 orang harus tes antigen dulu,” ungkap Abdulla Hehamahua dalam video yang diunggah akun Ustadz Demokrasi, Selasa (13/4/2021).

Abdulla menyebut, TP3 sepakat memaknai pertemuan itu seperti pertemuan antara Nabi Musa dengan Firaun. “Kita (TP3) sepakat, kita datang sepeti Musa datang ke Firaun,” ucapnya.

Akan tetapi, Abdullah buru-buru menjelaskan bahwa bukan berarti pihaknya menganggap bahwa Jokowi adalah Firaun.

“Tapi kita menempatkan posisi dia adalah penguasa seperti saat Firaun menjadi penguasa. Dan kami seperti Musa yang memperjuangkan kepentingan rakyat dan menegakkan kebenaran,” tuturnya.

Mendapati undangan tersebut, pihaknya juga sudah mengantisipasi agar nantinya tidak ada salah persepsi atau diplintir pihak lain.

Karena itu kemudian disepakati bahwa yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dibuat secara tertulis yang dituangkan satu halaman kertas. “Pak Amin Rais cuma sebutkan tentang dua hal dalam Alquran, tentang membunuh orang mukmin tanpa hak sama dengan bunuh semua manusia dan hukumannya adalah neraka. Itu saja,” jelasnya.

Sedangkan Marwan Batubara, menyampaikan dua hal. “Pertama, persoalan ini harus terbuka dan dilakukan di pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa. Rata-rata (membacakan) tiga menit. Singkat,” sambungnya.

Pemaparan itu lantas langsung ditanggapi langsung oleh Presiden Jokowi. “Kemudian Jokowi sambil angkat tangan begini kasih lihat itu kotak. Itu CD dari Komnas HAM, dan di mejanya ada laporan (Komnas HAM)” ujarnya.

Selanjutnya, kata Abdullah, Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan melaksanakan penanganan kasus secra transparan, profesional terbuka.

“Kedua, kata Jokowi, kalau TP3 punya data (bukti) dipersilahkan. Lalu ditambah (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa Komnas HAM sudah menyampaikan empat rekomendasi, salah satunya bukan pelanggaran HAM berat,” tuturnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar