Legislator Ingatkan Tugas Besar Keminves Perbaiki Kualitas Investasi

Selasa, 13/04/2021 12:44 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Istimewa).

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Istimewa).

law-justice.co - Perubahan nomenklatur dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi (Keminves) harus berdampak pada peningkatan kualitas investasi di Indonesia. Anggota Komisi Investasi (Komisi VI) DPR, Amin Ak, mengatakan ada tiga indikator utama untuk mengukur apakah kualitas investasi di Indonesia lebih baik atau tidak, yaitu laju peningkatan ekspor, bertambahnya lapangan kerja baru secara signifikan, dan kesinambungan investasi.

Selain ketiga indikator tersebut, Amin melanjutkan, untuk investasi asing juga harus menyertakan adanya transfer teknologi untuk meningkatkan kemampuan anak bangsa dalam penguasaan teknologi dan hilirisasinya.

Merujuk pada data BKPM, realisasi investasi di Indonesia sudah cukup tinggi dibanding negara lain. Nilai investasi tahun 2020 tercatat Rp826,3 triliun terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun (50,1%) dan PMA sebesar Rp412,8 triliun (49,9%). Namun, kata Amin, investasi di Indonesia belum efisien yang dicirikan dengan nilai incremental capital-output ratio (ICOR) yang sangat tinggi.

Kementerian Keuangan mencatat, tahun 2019 ICOR Indonesia mencapai 6,77 yang artinya dibutuhkan tambahan modal 6,77 poin untuk tambahan setiap satu unit output. Bandingkan dengan ICOR di era Presiden SBY yang rata-rata hanya 4,3.

Semakin rendah nilai ICOR maka investasi semakin efisien. Menurut Amin, ICOR sangat dipengaruhi kemudahan dalam berbisnis dan daya saing tenaga kerja. Tingginya nilai ICOR menunjukkan kedua hal tersebut masih menjadi penyakit kronis yang harus disembuhkan secara radikal.

"Investasi saat ini dihadapkan pada tingginya biaya investasi hingga lemahnya daya saing kita untuk penyerapan modal investasi maupun pengelolaan di tingkat output," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Inefisiensi tersebut menyebabkan daya saing produk Indonesia lemah bahkan dibandingkan Vietnam dan Filipina. Hal itu berdampak pada rendahnya nilai ekspor produk industri. Sampai saat ini ekspor kita masih didominasi bahan mentah maupun bahan setengah jadi.

Mengenai penciptaan Lapangan Kerja seperti yang disampaikan Presiden, bahwa tugas Keminves adalah melipatgandakan penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020, tercatat ada 9,77 juta penganggur dari 138,22 juta orang angkatan kerja. Sebelumnya pada tahun 2019 jumlah pengangguran tercatat 7 juta orang.

BKPM mencatat, sepanjang tahun 2020, investasi di Indonesia menyerap 1.156.361 TKI dengan total 153.349 proyek investasi. Jika dibandingkan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan, maka terdapat jurang cukup lebar antara kebutuhan dan penciptaan lapangan kerja baru.

Amin juga mendorong agar Keminves tidak hanya mengejar investasi jumbo. Namun juga investasi skala menengah dan kecil namun secara agregat besar. Amin mendesak pemerintah untuk menerapkan prinsip keadilan dalam layanan dan fasilitas investasi.

Menyinggung pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 10/2020, Amin berharap aturan boleh mengimpor tanpa bea masuk, boleh tidak menggunakan komponen dalam negeri, bebas kewajiban pajak ekspor, bebas pajak keuntungan sampai 25 tahun, serta pajak pertambahan nilai (PPN) itu bisa diterapkan secara adil. Fasilitas itu diberikan secara selektif dengan menimbang manfaat jauh lebih besar yang diberikan investor bagi bangsa Indonesia.

“Jangan sampai kemudahan dan layanan premium hanya dinikmati investor tertentu saja. Sementara investasi menengah dan kecil dianaktirikan,” tegasnya.

Selain itu, Keminves harus menciptakan kesinambungan investasi dengan memperkuat selektivitas jenis investasi yang masuk. Jangan sampai, kata Amin, investasi yang masuk berdampak buruk pada lingkungan sehingga biaya yang harus ditanggung rakyat Indonesia sangat mahal akibat bencana yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar