Publik Tak Puas Kinerja Wapres Ma`ruf Amin, Jubir: Cuma Ban Serep!

Senin, 12/04/2021 16:23 WIB
kh.maruf amin (nu.or.id)

kh.maruf amin (nu.or.id)

law-justice.co - Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) mengungkap kepuasan publik terhadap Wakil Presiden Ma`ruf Amin hanya 36 persen dibanding Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mencapai 56 persen.

Juru Bicara Ma`ruf, Masduki Baidlowi menganggap hal biasa karena posisi Maruf Amin disebut cuma menjadi ban serep.

"Saya kira kalau surveinya justru wapres di atas pak Jokowi malah bingung kita, karena wapres di bawah presiden ya biasa, namanya ban serep, kadang dipakai kadang-kadang tidak dipakai, namanya ban serep," kata Masduki saat berbincang dengan wartawan secara virtual, Senin (12/4/2021).

Masduki lantas meminta agar hasil survei itu tidak dianggap serius. Sebab menurutnya hasil survei terkadang diagendakan untuk pencitraan tertentu oleh penyelenggaranya.

Di luar hasil survei yang rendah itu, Masduki merasa Ma`ruf sudah melakukan kerjanya secara maksimal sebagai pembantu kinerja presiden. Ia mencontohkan ketika Ma`ruf melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Di sana Ma`ruf menjalani sejumlah agenda seperti meresmikan pasar rakyat hingga melakukan kegiatan untuk penghijauan pantai.

Itu dilakukan Ma`ruf karena dalam waktu yang sama Jokowi harus terbang ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau dampak bencana alam di sana.

"Artinya apa? Artinya selalu berbagi antara presiden dan wapres, sebelumnya juga wapres datang ke Kalteng, meresmikan bandara. Pada saat yang sama juga presiden juga resmikan bandara di Ambon, Maluku sana," tuturnya.

Karena itu, Masduki merasa tidak masalah dengan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap Ma`ruf yang begitu kecil. Ia menganggap Ma`ruf akan tetap fokus pada kerjanya dan kesehatannya pun tetap terjaga.

"Mudah mudahan kalau Covid-19 ini bisa makin reda, kalau misalnya tancap gasnya (kerjanya) selama ini taruhlah 60-70 mungkin nanti bisa 80-90."

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar