Sidang Rizieq Hadirkan Saksi, Eks Kapolres Jakpus Ungkap Hal ini

Senin, 12/04/2021 12:43 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab (Robinsar Nainggolan/Law-Justice)

Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab (Robinsar Nainggolan/Law-Justice)

law-justice.co - Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto berikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dalam kesaksiannya, Heru mengungkap siapa oknum yang melakukan penutupan Jalan KS Tubun Raya jelang acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq.

Awalnya jaksa menanyakan Heru apakah dirinya mengetahui adanya penutupan Jalan KS Tubun pada saat acara maulid dan pernikahan putri Rizieq tanggal 14 November 2020. Heru pun menjawab.

"Betul (jalan ditutup), pada awalnya pagi tenda itu sudah terpasang, tetapi jalan masih terbuka. Tetapi pada saat sore menjelang jam 4 jam 5 massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatannya rencana maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa," kata Heru dalam persidangan.

Jaksa kemudian bertanya, siapa yang menutup jalan KS Tubun Raya tersebut. Heru kemudian mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan pihak massa Rizieq.

"Siapa yang lakukan penutupan jalan itu?" tanya jaksa.

"Eee dari pihak mereka sendiri mereka memasang kursi dan memasang mobil di ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati," jawab Heru.


Kendati begitu, Heru mengaku tak bisa memastikan oknum yang melakukan penutupan jalan terutama Jalan KS Tubun Raya saat acara maulid nabi dan pernikahan putri Rizieq merupakan bagian dari FPI atau bukan.

Ia hanya menyebutkan oknum tersebut berseragam serba putih.

"Kami dapat anggota di lapangan ya menutup menggunakan baju putih-putih kita tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih menutup dari ujung dekat sebelum pemakaman itu dinas pemakaman sampai di ujung di U Turn setelah rumah sakit," tuturnya.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan, adanya penutupan jalan tersebut berdampak kepada aktivitas masyarakat umum.

"Saya kira berdampak. Karena masyarakat kita yang tadinya bisa melalui akses itu memutar lewat belakang di pinggir sungai sehingga menyulitkan dan mengganggu aktivitas Petamburan 1,2, 3 sampai 6," tuturnya.

Selain Heru, jaksa juga menghadirikan sejumlah saksi dalam sidang kali ini. Mereka adalah Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta), Ferikson Tampubolon (Kasat Intelkam Polres Jakpus), hingga Rustian (perwakilan BNPB).

Awalnya Heru menjelaskan, dirinya bersama Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat melakukan pertemuan dengan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi yang merupakan salah satu panitia di sebuah hotel. Pertemuan tersebut menjelang acara dimulai.

"Pertemuan Tanggal 14 November, menjelang Magrib pelaksanaan. Di hotel Santika. Perkiraan sekitar 16.30 WIB," kata Heru dalam persidangan.

Kemudian jaksa bertanya kepada Heru mengapa yang ditemuinya Maman Suryadi bukan justru Rizieq sebagai terdakwa.

Heru mengatakan, ia bertemu dengan Maman lantaran Maman bertugas sebagai panitia yang berwenang atas keamanan dalam acara.

"Kami memang tidak ketemu dengan terdakwa, karena terdakwa ada di dalam. Dan itu sudah cukup ramai. Dan kami sengaja bertemu dengan Ustaz Maman karena dia selaku ketua pengamanan di acara tersebut. Di situlah kami mencoba berkomunikasi dengan Ustaz Maman untuk menghadapi sebelum kejadian di kam 18.30 sebelum magrib," tuturnya.

Heru mengungkapkan, dalam pembicaraannya dengan Maman tersebut, dirinya sempat meminta Maman untuk membatalkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq, Najwa Shihab di Petamburan.

Maman kala itu mengaku kesulitan dan hanya berjanji untuk meminimalisir untuk massa yang datang.

"Saya meminta kepada Ustaz Maman, kalau bisa acara tersebut dibatalkan mengingat pada saat itu kita masih PSBB. Sedangkan Ustaz Naman sendiri merasa kesulitan, tetapi berusaha untuk meminimalisir jumlah yang datang," tutur Heru.

"Saudara Maman mengatakan seperti itu, tetapi Dalam praktiknya bagaimana?," tanya Jaksa.

"Ya dalam praktiknya tetap massa yang datang banyak, diperkirakan 5 ribu sampai 7 ribu, kami tidak bisa memastikan. Tapi pada saat itu cukup ramai," jawab Heru lagi.

Selain Heru, saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang Rizieq kali ini adalah Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta), Ferikson Tampubolon (Kasat Intelkam Polres Jakpus), hingga Rustian (perwakilan BNPB).

Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar