Viral Video Konser Musik di Pasar Lama Tangerang Dijaga Satpol PP

Senin, 12/04/2021 07:52 WIB
Konser musik di Tangerang (Foto: tangkapan layar)

Konser musik di Tangerang (Foto: tangkapan layar)

law-justice.co - Baru-baru ini sebuah video viral di media sosial, pertunjukan live musik terjadi di kawasan Pasar Lama Tangerang, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Sabtu (10/04/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari akun IG @satusuaraexpress.official, yang dilansir dari @info_ciledug, acara live musik ini diadakan di jalan sekitar kawasan Pasar Lama.

Dalam video yang direkam salah satu warga, terlihat beberapa orang sedang bernyanyi membawakan lagu Kangen dari grup band Dewa 19 dengan diiringi beberapa pemain alat musik.

Di sekitarnya pun terlihat beberapa orang sedang menikmati lagu yang dibawakan grup band tersebut, namun terlihat beberapa orang yang menonton tidak mengenakan masker.

Selain itu ada pula para petugas Satpol PP yang terlihat berjaga di sekitar lokasi diadakannya acara live musik tersebut, dan di sekeliling konser, petugas menaruh cone pembatas jalan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pejabat daerah terkait dengan live musik tersebut.

Disisi lain, Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengaku belum mendapat informasi tentang acara tersebut. Gufron mengatakan kegiatan konser musik masih dilarang di Kota Tangerang.

"Kita juga baru tahu (ada kegiatan konser musik) karena tidak ada laporan di lapangan. Cuma pada intinya bahwa kegiatan tersebut sebenarnya belum boleh. Jadi selama masa pandemi belum boleh," kata Gufron, saat dihubungi, Minggu (11/4/2021).

Dia menambahkan evaluasi akan dilakukan. Bila ternyata betul ada personel Satpol PP yang melakukan penjagaan di acara konser tersebut, lanjutnya, sanksi akan diberikan.

"Makanya nanti kami evaluasi terkait dengan pam (pengamanan) pasukan di lapangan. Ke depan pasti kita laranglah, nggak izinin (acara konser musik) itu. Ya nanti kita klarifikasi, terus kita evaluasi. Kalau misalnya ada kesalahan prosedural, kita lakukan tindakan gitu," tambahnya.

"Nanti kita cari (personel Satpol PP yang berjaga) Soalnya ini, satu, bahwa dasar awalnya memang kondisi (konser musik) tersebut tidak boleh dulu dilaksanakan karena pandemi. Terus kedua memang, apakah nanti, kita lihat ada unsur pembiaran atau tidak. Nanti kita klarifikasi ke pasukan yang ngepam (pengamanan), kemudian kita lakukan evaluasi nanti," ucap Gufron.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar