Pledoi Syhaganda Dinilai Tak Hanya Pembelaan Diri Tapi untuk Demokrasi

Jum'at, 09/04/2021 22:18 WIB
Pledoi Syahganda dinilai bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk demokrasi di Indonesia (kolega id).

Pledoi Syahganda dinilai bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk demokrasi di Indonesia (kolega id).

law-justice.co - Terdakwa Syahganda Nainggolan sudah menyampaika pledoi atau nota pembelaan pada Kamis (8/4/2021) kemarin. Pledoi itu dinilai bukan hanya semata pembelaan terhadap dirinya sendiri melainkan juga pembelaan terhadap demokrasi di Indonesia yang dirasa mengalami kemunduran.

“Pledoinya juga menggambarkan bahwa bangsa Indonesia masih dalam proses transisi demokrasi yang telah dibajak oleh kekuatan oligarki,” kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia`s Democratic Policy, Satyo Purwanto, Jumat (9/4/2021).

Sehingga dengan begitu, bangsa Indonesia masih saja hidup dalam suasana ilusi demokrasi dengan ditandai kuatnya demokrasi prosedural yang sekedar pemilu langsung. “Ilusi demokrasi adalah penyesatan substansi demokrasi,” tandasnya.

Hal tersebut, kata Satyo, nampak jelas seperti hukum yang hanya jadi alat kekuasaan untuk menindas masyarakat yang kritis dan berbeda pandangan. Satyo miris, lantaran saat ini independensi lembaga peradilan sangat terlihat nyata.

“Ketika seseorang ditangkapi bahkan sering tanpa surat penangkapan sebelumnya, ini persis terjadi yang menimpa Syahganda, Jumhur dan lain-lain,” sesal dia.

Menurut Satyo, formalisme demokrasi di Indonesia sudah lama terjadi. Meminjam istilah Rizal Ramli, Indonesia berada ditengah demokrasi kriminal.

“Kurang lebih maksudnya demokrasi yang hanya menjadi bumbu pidato dan teks para politisi, pada kenyataan adalah, penegakkan hukum atas nama demokrasi yang menggunakan eksesif power pun atas nama demokrasi, pemilihan pimpinan nasional dengan mereduksi kedaulatan rakyat pun atas nama demokrasi,” bebernya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar