Soal Kasus Bungkusan FPI Munarman, Polisi Akui Kewalahan Mengusutnya

Jum'at, 09/04/2021 19:08 WIB
Polisi kewalahan mengusut kasus bungkusan mencurigan yang bertuliskan FPI dan Munarman di Depok (suaradewan.com)

Polisi kewalahan mengusut kasus bungkusan mencurigan yang bertuliskan FPI dan Munarman di Depok (suaradewan.com)

law-justice.co - Bungkusan mencurigakan dan bertuliskan FPI Munarman ditemukan polisi beberapa waktu lalu. Polisi pun mulai menyelidikinya, tetapi ternyata mengaku kewalahan dalam mengusutnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan kendala tersebut adalah tidak adanya saksi mata atau CCTV yang merekam pelaku yang meletakkan benda mencurigakan tersebut.

"Tidak ada yang melihat, kami tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil," kata Imran dalam keterangannya yang diterima, Jumat (9/4/2021).

Imran menambahkan bahwa pihaknya juga belum merencanakan akan memanggil mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman terkait kasus tersebut. "Belum sampai ke sana (pemanggilan Munarman), bisa saja ditulis siapa saja," ujar Imran.

Imran mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik atas penemuan benda mencurigakan tersebut.

"Imbauan kami dari Polres Metro Depok agar masyarakat tetap tenang, tidak panik menjalankan kegiatan seperti biasa biarkan keamanan ini kita tangani sebagaimana mestinya," ujar Imran.

Diketahui, benda tersebut ditemukan di salah satu warung di Jalan Raya Grogol pada pukul 20.00 WIB. Adapun benda tersebut diselimuti sebuah alas berwarna putih dan terdapat tulisan FPI dan Munarman.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar