Tjahjo: Jika Semua Honorer Diangkat, Beban Tambah Rp3 T per Bulan

Kamis, 08/04/2021 23:06 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut beban anggaran bertambah Rp3 tirliun per bulan jika semua tenaga honorer diangkat jadi PNS (ist)

Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut beban anggaran bertambah Rp3 tirliun per bulan jika semua tenaga honorer diangkat jadi PNS (ist)

law-justice.co - Pemerintah menegaskan tak akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Selain karena ada aturan yang membatasinya, alasannya lainnya menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo adalah terkait penambahan beban negara hingga Rp3 triliun per bulan.

Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI membahas Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

"Apabila yang tidak lolos seleksi masih 438 ribuan diangkat langsung menjadi PNS, maka beban anggaran bertambah menjadi Rp 3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai, ini minus pensiun," kata Tjahjo di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Tjahjo menuturkan, selama kurun waktu 2005-2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi. Lalu, pada 2018 pemerintah telah menetapkan kebijakan mengikutsertakan tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dengan formasi khusus dan yang berhasil lulus saat itu sebanyak 6.811 orang.

"Selanjutnya 2019 dilakukan seleksi PPPK bagi tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat. Yang dinyatakan berhasil lulus sejumlah 51.293 orang yang ada," tutup Tjahjo.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar