PKS Minta Perpanjangan Stimulus Listrik Sampai Akhir 2021

Kamis, 08/04/2021 20:07 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: dok. DPR).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: dok. DPR).

law-justice.co - Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI Mulyanto menyambut baik keputusan pemerintah yang memperpanjang jangka waktu pemberian stimulus tarif listrik hingga Juni 2021. Menurutnya, Mulyanto keputusan pemerintah ini sangat tepat karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat masih belum pulih.

Mulyanto meminta program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan agar stimulus listrik ini dapat diberikan dengan tepat sasaran. Untuk itu Mulyanto minta pemerintah mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak ada penyimpangan.

"Sebelumnya PKS mendesak Pemerintah untuk memperpanjang stimulus listrik yang berakhir akhir Maret 2021 lalu. Karena itu nanti menjelang akhir Juni kita perlu evaluasi kembali status pandemi covid-19 dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19. Stimulus atau keringanan diberikan berupa diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban abodemen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi Covid-19. Rida mengaku PLN telah siap dengan mekanisme pelaksanaan kebijakan ini.

"Kalau memang masih belum pulih dan ekonomi masyarakat masih terpuruk akan sangat menolong bila stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan UMKM ini dapat diteruskan hingga akhir tahun 2021," kata Mulyanto.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar