Gawat! Nasib Kedatangan 100 Juta Vaksin Covid Tak Jelas karena Embargo

Kamis, 08/04/2021 16:18 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut 100 jut dosis vaksin Covid-19 belum jelas kedatangannya karena adanya embargo dari negara produksi vaksin (Tribunnews)

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut 100 jut dosis vaksin Covid-19 belum jelas kedatangannya karena adanya embargo dari negara produksi vaksin (Tribunnews)

law-justice.co - Embargo yang diterapkan oleh negara produksi vaksin membuat Indonesia terancam kena imbasnya. Pasalnya, aksi tersebut menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuat nasib kedatangan 100 juta dosis vaksin COVID-19 mengalami ketidakpastian.

"Jadi ada 100 juta dosis vaksin yang sampai sekarang menjadi agak tidak pasti jadwalnya," katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR.

Budi mengatakan, ada dua mekanisme mendatangkan vaksin, seperti melalui mekanisme multilateral dengan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) sebanyak 54 juta dosis secara gratis. Kedua, vaksin Astrazeneca yang didatangkan dengan mekanisme bilateral melalui Bio Farma dan Astrazeneca sebanyak 50 juta.

"Yang bermasalah pertama kali adalah COVAC/GAVI karena adanya embargo dari India, suplai vaksin Astrazeneca paling besar dari India sehingga mengalami hambatan. Kedua dengan mekanisme bilateral melalui Biofarma dan AstraZeneca sebanyak 50 juta yang bermasalah," ujar Budi

Budi mengatakan, pihak AstraZeneca Indonesia hanya bisa mendatangkan 20 juta dosis di tahun ini. Sedangkan 30 juta sisanya diundur ke 2022.

"Yang Astrazeneca itu tidak ada perubahan harga jadi tetap dengan harga awal, dan mereka hanya mengundurkan jadwalnya, tadinya 50 juta di 2021 menjadi 20 juta di 2021 dan 30 juta di 2022," ujar Budi

Menurut Budi dari 160-an negara di dunia, hanya ada lima negara yang memproduksi vaksinnya sendiri. Yaitu Amerika Serikat, China, India, Inggris, dan Rusia.

Dari lima negara tersebut, ada sebagian yang memiliki kebijakan tidak mengekspor vaksin yang dibuat di negaranya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar