Setneg Akhirnya Ambil Alih TMII, Selama 44 Tahun Masuk Kantong Siapa?

Rabu, 07/04/2021 13:23 WIB
Ilustrasi TMII (Tribun)

Ilustrasi TMII (Tribun)

law-justice.co - Pemerintah memutuskan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Salah satu tujuan pengambilalihan adalah meningkatkan kontribusi keuangan dari TMII kepada Negara.


Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan bahwa selama ini tidak ada setoran ke kas negara dari TMII.
"Selama ini tidak ada ke negara," kata Setya, Rabu (7/4/2021).


Alasan TMII tidak menyetor karena pendapatan mereka minus. Setya enggan merinci masalah ini. Dia menyarankan agar menanyakan langsung pada Badan Pengelola dan Yayasan Harapan Kita selaku pengelola.


"Katanya minus, disubsidi oleh YHK, bisa dikonfirmasi ke Badan Pengelola," ujarnya.


Setya mengatakan, aset negara lain toh selalu memberi kontribusi kepada negara. Misalnya, GBK atau kawasan Kemayoran. Pendapatan yang diterima selama ini selalu disetor ke kas negara.


"Ada, bentuknya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), " ujarnya.


Hal yang sama juga diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana. Dia menjelaskan bahwa tak ada pemasukan ke negara selama TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

"Setoran ke negara selama ini 0," ujarnya.

Seperti diketahui, TMII merupakan aset milik negara yang hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Hal itu berdasarkan Kepres Nomor 51 Tahun 1977.


Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan pengambilalihan berpatokan pada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII yang baru saja ditetapkan Presiden Jokowi.


"Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 Tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno dalam konferensi persnya, Rabu (7/4).

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar