DPR Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang NTT Jadi Bencana Nasional

Senin, 05/04/2021 20:52 WIB
DPR desak pemerintah tetapkan banjir bandang di Flores Timur, NTT  jadi bencana nasional (Suara)

DPR desak pemerintah tetapkan banjir bandang di Flores Timur, NTT jadi bencana nasional (Suara)

law-justice.co - Banjir bandang dan longsor di sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memakan korban yang banyak. Oleh karena itu, Wakil Metua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, mendesak Pemerintah Pusat mengeluarkan status bencana nasional. Melki mengaku merasakan langsung dan telah mendengarkan laporan dari berbagai kabupaten dan kota di NTT, telah terjadi bencana yang begitu dahsyat.

Sebab dampak dari bencana ini menurut Melki begitu besar. Mulai dari korban jiwa, kerusakan fasiltas-fasilitas publik, kerusakan rumah penduduk sehingga di beberapa daerah aktivitas masyarakat menjadi lumpuh total.

"Saya, sebagai wakil rakyat dari NTT dan juga Wakil Ketua Komisi 1X DPR RI mendorong pemerintah Pusat, Presiden Jokowi, para Menteri Koordinator dan menteri atau kepala lembaga terkait untuk segera menetapkan status bencana di NTT sebagai bencana nasional," katanya, Senin (5/4/2021).

Melki mengatakan, melihat dampak bencana yang begitu dahsyat, bencana di NTT tak bisa hanya ditangani oleh skala Kabupaten/kota atau Provinsi saja. Perlu bantuan dari Pemerintah pusat juga untuk menanganinya.

"Kami menilai bahwa bencana di NTT tidak bisa hanya ditangani oleh skala kabupaten/kota dan provinsi saja. Karena itu, penting untuk segera ditetapkan menjadi bencana nasional agar pemerintah pusat turun tangan penuh mengendalikan bencana di NTT bersama Pemprov NTT dan pemda se-kabupaten/kota di NTT," ujarnya.

Dengan penetapan bencana di NTT sebagai bencana nasional, kata Melki, maka kerja antara pemerintah pusat dan daerah akan lebih optimal. Penanganan bencana yang sedang terjadi di NTT khususnya pemulihan sosial, ekonomi dan kesehatan di NTT juga jadi lebih cepat.

"Dengan status bencana nasional ini, kami juga berharap pemerintah pusat bisa membantu untuk memastikan tidak ada penularan COVID-19 atau penyakit lainnya seperti malaria dan demam berdarah pasca-bencana," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar