Duh! Sekali Divaksin AstraZeneca, Komandan Brimob Wafat Karena Corona

Minggu, 04/04/2021 20:45 WIB
Vaksin AstraZeneca  (detikcom)

Vaksin AstraZeneca (detikcom)

law-justice.co - Seorang Komandan Kompi Brimob di Maluku berinisial Iptu LT meninggal dunia karena COVID-19, Minggu (4/4). Dia sempat mengikuti vaksinasi AstraZeneca dosis pertama pada Selasa (30/3/2021).

“Memang yang bersangkutan vaksin tanggal 30 Maret kemarin. Tadi malam subuh tadi meninggal,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Oem Ohirat seperti dikutip dari Kumparan.

“Baru (tahap) 1 AstraZaneca. Divaksin kemarin tanggal 30 itu. Secara massalkan Polda Maluku dilakukan tanggal 30 kemarin,” sambung Oem.

Oem menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, dokter menyimpulkan Iptu LT positif COVID-19. Pihaknya menduga Iptu LT sudah positif COVID-19 sebelum vaksinasi.

“Terus setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan COVID-19. Tidak bisa (dikaitkan). Jelas-jelas COVID-19 kok. Bagaimana kita hubungkan dengan vaksin,” ungkap Oem.

Namun Oem enggan berkomentar banyak karena bukan wewenangnya. Ia menyerahkan kasus itu kepada petugas kesehatan.

“Setelah divaksin ini kan belum tentu ada imunnya jalan. Jelasnya saya tidak bisa jelaskan menyangkut itu,” tandasnya.

Vaksin AstraZeneca harus disuntikkan 2 kali ke penerimanya. Apabila baru menerima suntikan pertama imun belum tercipta karena harus ada booster yang disuntikkan.

Penyuntikan kedua AstraZeneca dilakukan 8 pekan setelah suntikan pertama. Oleh sebab itu, masyarakat tetap diimbau menaati protokol kesehatan dalam proses tersebut.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar