Ormas PP Jelaskan Soal Penemuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Pos

Sabtu, 03/04/2021 10:25 WIB
Ilustrasi Ormas Pemuda Pancasila (Tribun)

Ilustrasi Ormas Pemuda Pancasila (Tribun)

law-justice.co - Ormas Pemuda Pancasila (PP) di daerah Tangerang Kota, Banten menjelaskan soal ditemukannya alat isap sabu dan 284 botol minuman keras oleh polisi di markasnya. Ketua PAC Pemuda Pancasila Cibodas Lili Efendi membantah bahwa alat isap narkoa tersebut milik kader PP.

Lalu, ratusan botol miras tersebut merupakan, milik salah seorang pedagang di belakang posko PP.

"Miras yang ditemukan dalam mobil itu juga hanya numpang parkir saja, menurut info yang saya dapat dari lapangan," katanya seperti dilasnir detikcom, Jumat (2/4/2021).

"Yang jelas itu (alat sabu) punya oknum/pelaku yang memanfaatkan posko PP tersebut. Adapun miras itu milik pedagang di belakang posko PP tersebut," lanjutnya.

Lili mengatakan posko PP yang digerebek polisi di Jalan Borobudur itu sudah lama tidak digunakan para kader PP. Ia juga menepis bahwa pria berinisial ZR yang diamankan polisi merupakan kader PP.

"Bukan (kader)," lanjutnya.

Sebelumnya, penggerebekan posko ormas PP itu tersebut terjadi pada Kamis (1/4). Tindakan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga soal markas tersebut yang dinilai meresahkan.

Satu orang berinisial ZR (43) pun ikut diamankan polisi saat penggerebekan berlangsung. Selain alat isap sabu, polisi menyita 29 dus berisi minuman keras.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar