Airlangga Minta Pengusaha Agar THR Dibayar Penuh Tahun Ini

Jum'at, 02/04/2021 14:23 WIB
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (suara24.news)

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (suara24.news)

law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha tahun ini berkomitmen untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga dalam pertemuan dengan 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Airlangga meminta tahun ini THR dibayar penuh karena pemerintah dinilai sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk. Kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan COVID-19 disebutnya akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.

Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), pengusaha bisa memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Terkait dengan kebijakan THR, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut sedang membahasnya bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).

Targetnya, aturan THR bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.

"Sebelum atau awal puasa kita upayakan sudah kelar (aturan tentang THR 2021) sehingga perusahaan punya waktu leluasa untuk menyampaikan. Tentunya kita mengharapkan ada titik temunya (antara pengusaha dengan buruh)," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, Sabtu (20/3/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar