Waspada! Satgas Covid Ingatkan Warga Varian E484K Lebih Cepat Menular

Jum'at, 02/04/2021 07:31 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

law-justice.co - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat soal potensi munculnya mutasi virus SARS-CoV-2 varian E484K di Indonesia.

Berdasarkan penelitian, varian corona itu dinilai lebih cepat menularkan virus.

"Varian E484K merupakan hasil mutasi dari varian B117. Mutasi E484K pada protein spike adalah mutasi yang sama seperti yang ditemukan di Afrika Selatan dan Brasil. Berdasarkan hasil penelitian, varian ini lebih cepat menular," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/4).

Dengan temuan varian itu, Wiku meminta masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sementara pemerintah, lanjut Wiku, akan berupaya memperbanyak teknik pencarian strain virus menggunakan metode Whole Genome Sequencing (WGS).

Ia juga menyebut pemerintah akan lebih memperketat pengawasan dan screening di pintu-pintu masuk kedatangan WNA maupun WNI ke Indonesia.

"Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan," pungkasnya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyampaikan bahwa perubahan pada materi genetik virus dapat mempengaruhi sifat virus, seperti penularan, misalnya dapat menyebar lebih atau kurang mudah atau tingkat keparahan, misalnya dapat menyebabkan penyakit yang lebih atau kurang parah.

Dalam kasus ini, varian E484K disebut membuat virus dapat menghindari antibodi yang menetralkan virus asli.

Kendati demikian, WHO menyampaikan jika salah satu dari vaksin terbukti kurang efektif terhadap satu atau lebih varian, dimungkinkan untuk mengubah komposisi vaksin agar tetap efektif.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar