Pelaku Teror Belakangan ini Anak Muda, Legislator Muda ini Khawatir

Kamis, 01/04/2021 15:24 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Aksi teror yang terjadi di Makasar dan juga Mabes Polri berasal dari kalangan generasi muda menciptakan keprihatinan tersendiri untuk generasi muda.

Salah satunya datang dari Legislator muda yakni Farah Puteri Nahlia, baginya usia muda adalah sebuah harapan Indonesia untuk dikemudian hari.

Tentu sangat miris melihat aksi teror yang terjadi akhir akhir ini. Jika mengacu data BPS tahun 2020, total persentase penduduk usia produktif mencapai 70,72% dan angka itu seharusnya menjadi cerminan usia generasi masa depan bangsa Indonesia.

"Saat melihat pelaku aksi teror berasal dari kalangan generasi muda, baik yang terjadi di depan Katedral Makassar maupun yang menyerang Mabes Polri tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi saya dan usia muda adalah usia harapan, harapan untuk menoreh masa depan," ujar Farah kepada wartawan, Kamis (01/04/2021).

Farah mengatakan seiring dengan adanya fakta keterkaitan beberapa anak-anak dan remaja dalam pusaran terorisme tentu menjadi ancaman tersendiri sebagai bentuk kerawanan generasi.

Temuan menunjukkan bahwa pelaku teror muncul dari generasi millenial, seperti yang terjadi di Makassar dan Manes Polri baru-baru ini, pelaku merupakan kelahiran 1995, yang mana menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan dan indoktrinasi radikalisme mengancam seluruh usia generasi tanpa terkecuali.

"Usia muda yang seharusnya tengah bersiap dan berjuang menggapai cita-citanya termasuk fase-fase mencari jati diri justru kini terancam membunuh dirinya sendiri, membunuh masa depannya sendiri seperti dengan bom bunuh diri," kata Farah.

Politisi Muda PAN tersebut menuturkan bila program BNPT terkait deradikalisasi serta pencegahan terorisme dan paham radikal intoleran perlu ditingkatkan terutama dengan mendorong penguatan pendekatan yang menyasar generasi muda.

Ia mencontohkan Pendekatan seperti Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang melibatkan kalangan pelajar yang telah dilakukan BNPT, perlu diperkuat dengan inovasi-inovasi pendekatan kreatif kontra radikal.

"Implementasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi kata kunci untuk memastikan Bhineka Tunggal Ika masih menjadi pilar negeri sebagai manifestasi dari program deradikalisasi," tuturnya.

Farah menyebut bila pada dasarnya tugas BNPT tidak mudah, perlu keterlibatan berbagai stakeholder terutama sekolah dan perguruan tinggi untuk menyelaraskan komitmen kebangsaan di lingkungan generasi muda.

"Poin pentingnya, di usia generasi muda yang terkadang masih labil baik dari sisi emosi maupun pendirian (mudah terpengaruh), tentu program-program terkait deradikalisasi harus relevan dengan sasaran tersebut agar dapat diterima dengan optimal," imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR RI tersebut juga menyampaikan bila seluruh masyarakat sangat perlu untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pasalanya, Spirit kewaspadaan itu dimulai dari diri, keluarga sampai negara sebagai kerangka kewaspadaan nasional. Hal itu dapat ditunjang dengan aparat keamanan baik Polri/TNI yang memperkuat pengamanannya di seluruh wilayah dan jajaran.

"Sekali lagi, persoalan terorisme seperti ini adalah musuh bersama, sinergi menjadi kekuatan utama untuk melawannya," pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar