Polisi Kembali Temukan Atribut FPI dan Busur di Rumah Terduga Teroris

Kamis, 01/04/2021 06:19 WIB
Polisi kembali temukan atribut FPI dari rumah terduga teroris di Bandung, Jawa Barat (pikiran rakyat)

Polisi kembali temukan atribut FPI dari rumah terduga teroris di Bandung, Jawa Barat (pikiran rakyat)

law-justice.co - Aksi gerak cepat Polri untuk menangkap terduga teroris kembali dilakukan pada Rabu (31/3/2021) kemarin. Polri melalui Densus 88 Antiteror melakukan pengeledahan di rumah terduga teroris di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sejumlah barang ditemukan, salah satunya atribut FPI dan senjata tajam seperti busur beserta anak panahnya.

Sekitar dua jam petugas menggeledah rumah terduga teroris. Penggeledahan itu terkait penangkapan terduga teroris berinisial HN di Jakarta Selatan pada Rabu (31/3/2021) siang tadi.

"Inisialnya HN," jawab Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat ditanya terkait identitas terduga di lokasi penggeledahan.

Hendra memastikan, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur kepolisian. "Kami membantu Densus 88 melakukan proses penggeledahan. Tentu saja telah dilakukan sesuai prosedur," kata Hendra.

Hendra melanjutkan, petugas mengamankan busur beserta 25 anak panah, ketapel dan gotri. Kemudian, petugas mengamankan sejumlah atribut FPI, baik itu banner maupun kaos. Selain itu, petugas mengamankan handphone milik terduga teroris.

"Adapun barang-barang yang kami temukan di sini, antara lain adalah sejumlah busur, 25 anak panah, ketapel dan Gotri, senjata tajam serta atribut dari ormas terlarang yakni FPI," terangnya.

Meski demikian, Hendra mengungkapkan tidak menemukan sejumlah bahan baku untuk membuat bahan peledak. "Belum ditemukan barang bukti yang mengarah pada alat untuk merakit alat peledak," tutupnya.

Belum diketahui terduga teroris yang ditangkap di Jakarta Selatan tersebut berasal dari jaringan mana. Selain itu, petugas pun belum memberikan penjelasan terkait peran daripada terduga teroris tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar