KontraS: Oknum Kasatlantas Diduga Terlibat Penganiayaan Jurnalis Tempo

Rabu, 31/03/2021 06:07 WIB
Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. Robinsar Nainggolan

Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Fatkhul Khoir yang merupakan kuasa hukum dari KontraS Surabaya yang mendampingi jurnalis Tempo Nurhadi mengatakan bahwa menantu eks Direktur Jenderal Penindakan Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap Nurhadi.

Sang menantu disebut seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan sedang bertugas di Kalimantan.

"Tadi juga ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa salah satu terduga pelaku itu kalau enggak salah menantu dari saudara Angin (mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak) juga polisi yang bertugas di Kalimantan. Pangkatnya AKP, jabatannya Kasatlantas," kata Fatkhul di markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 30 Maret 2021.

Nurhadi sendiri pada Selasa dimintai keterangan selaku korban di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan pemeriksaan belum selesai hingga malam.

Polisi menyatakan memerlukan keterangan Nurhadi untuk mengetahui secara pasti peran dari masing-masing terlapor yang diduga menganiaya korban.

"Secara psikis sejauh ini (Nurhadi) masih belum ketahuan secara pasti, tapi secara fisik drop," ujar Fatkhul.

Sebelumnya Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan bahwa ada lebih dari dua orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi. Sementara ini baru oknum polisi berinisial F dan P yang sudah teridentifikasi dan dilibatkan dalam prarekonstruksi yang dilakukan penyelidik di TKP pada Senin kemarin.

"Tidak hanya dua tapi ada beberapa disebutkan oleh saudara Nurhadi akan kami periksa sehingga membuat jelas dan terang konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik," kata Kapolda Nico usai bertemu perwakilan wartawan terkait kasus Nurhadi di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa.

Nico mengaku prihatin dengan tindakan kekerasan yang menimpa Nurhadi. Ia mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu. Ia juga berjanji akan transparan dalam menyelidiki dan menyidik kasus tersebut.

"Saya selaku kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi," ujarnya.

Nurhadi mengalami penganiayaan oleh sejumlah oknum saat hendak mengkonfirmasi kasus suap yang ditangani KPK dan menjerat mantan Direktur Penindakan Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, Sabtu lalu. Saat itu diketahui Angin tengah menghadiri resepsi pernikahan anaknya di gedung Samudra Bumimoro.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar