Bikin Miris! Isi Surat Wasiat Terakhir Bomber Katedral Makassar

Selasa, 30/03/2021 17:00 WIB
Polisi membawa potongan tubuh pelaku bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar (Antara)

Polisi membawa potongan tubuh pelaku bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar (Antara)

law-justice.co - Pelaku pria aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, L meninggalkan surat wasiat yang ditujukan kepada orang tuanya.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers daring pada 29 Maret 2021. "Ini meninggalkan surat wasiat yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid," ucap dia.

Tempo menerima salinan surat wasiat tersebut. L menulis pesan terakhirnya dalam secarik kertas putih. Berikut isinya:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Wasiat kepada orang yang saya cintai karena Allah

Wahai umi ku minta maafkan kalau ada salahku baik perilaku maupun lisanku. Jangan lupa senantiasa beribadah kepada Allah dan jangan tinggalkan salat. Semoga Allah kumpulkan kita di surga-Nya. Umi, sekali lagi minta maafkan. Ku sayang sekali, tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya.

Makanya saya tempuh jalanku sebagaimana nabi atau rasul Allah untuk selamatkanku dan bisa kita kembali berkumpul di surga. Satu pesanku buat kita umi, berhenti ambil uang di bank dan itu uang kontrak rumahku masih ada lima bulan di karyawan laundry, Rp 500 ribu/bulannya. Kontrakan ambil tiap bulan, simpanku untuk bayar pinjaman.

Pitto, minta maafkan kalau ada salahku dek, baik itu lisanku maupun perbuatanku dulu. Satu pesanku untuk kau dek, jaga umi baik-baik. Kau bisa jaga umi dan jangan juga malas-malasan salat dan jangan bergaul-gaul. Fokus saja bantu umi.

Istiqomah kita semua di jalan ini. Nah umi, Pitto dan keluargaku yang saya cintai karena Allah. Semoga Allah kumpulkan kita di surga dan semua saudaranya dan keluarganya bapakku."

Di akhir surat, L yang menjadi pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar membubuhkan tanda tangannya beserta nama lengkapnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar