Terduga Teroris Condet Terkait FPI, Aziz Yanuar: Atribut Mudah Dibeli

Selasa, 30/03/2021 15:00 WIB
kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar (Detik)

kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar (Detik)

law-justice.co - Polisi menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi serta ditemukan atribut Front Pembela Islam (FPI). Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, angkat bicara terkait hal itu.


"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ujar eks wakil sekretaris umum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Selasa (30/3/2021).

Aziz belum mengetahui apakah terduga teroris yang ditangkap polisi kemarin merupakan anggota FPI atau bukan. Aziz hanya mengatakan FPI sudah bubar.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tandasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya merilis penangkapan 4 terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi. Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut pun turut dipamerkan.

Pantauan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3), ada baju bertuliskan FPI dan buku berjudul `FPI Amar Ma`ruf Nahi Munkar` yang ikut dipajang dalam deretan barang bukti. Selain itu, ada baju bertulisan `Laskar Pembela Islam (LPI)`.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan lebih detail mengenai baju dan buku FPI tersebut. Dia juga tidak menjelaskan dari terduga teroris mana baju dan buku itu ditemukan. Fadil hanya menjelaskan bahwa temuan baju tersebut akan didalami.

"Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil. Fadil menjawab pertanyaan wartawan mengenai baju FPI yang ikut dipajang dalam barang bukti.

Fadil mengungkapkan perkembangan selanjutnya mengenai temuan baju FPI itu akan disampaikan oleh Polri. Termasuk soal penjelasan dan pengembangan hasil penyidikan.

"Nanti perkembangannya Pak Yusri, dan tentunya nanti dengan Div Humas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan pengembangan hasil penyidikan," ujarnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar