Kebakaran Di Indramayu, DPR : Safety Procedure Pertamina Jadi Sorotan

Selasa, 30/03/2021 13:40 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan kalau kebakaran yang terjadi di kilang minyak Pertamina bukan hanya terjadi kali ini saja.

Sebelum kejadian kebakaran di Balongan senin 29 maret ini, kebakaran juga pernah terjadi di Kilang Pertamina di Balikpapan, Dumai dan Cilacap.

"Kejadian ini cenderung berulang dan Pertamina gagal mengantisipasi terhadap kondisi kilang-kilang yang sudah tua," kata Lamhot kepada Wartawan, Selasa (30/03/2021).

Lamhot juga mengingatkan pada Pertamina agar jangan menganggap bahwa stok BBM aman dan tidak terdampak karena kebakaran kilang Balongan berarti permasalahan selesai.

"Masalahnya tidak hanya pada ketersediaan stok BBM, terlalu menyederhanakan persoalan untuk perusahaan besar seperti Pertamina," ujarnya.

Lamhot menuturkan bila kejadian ini berulang berarti safety procedure di Pertamina sangat lemah, dan sangat memalukan untuk perusahaan milik negara.

Untuk itu, Lamhot menyatakan untuk rekomendasi kedepan jangan sampai muncul pemikiran kalau keamanan stok BBM kita sangat ringkih dan beresiko, karena setiap saat bisa terjadi kebakaran.

"Untuk menghindari kejadian berulang, saya merekomendasikan agar Pertamina melakukan asesmen menyeluruh khususnya terhadap safety procedure di semua kilang dan depo Pertamina diseluruh Indonesia," tuturnya.

Politisi Golkar tersebut juga mendesak pada Pertamina untuk melakukan pemeriksaan mulai dari pertimbangan keselamatan primer (Primary Safety Considerations).

Yakni memperhatikan seperti desain tangki, perpipaan tahan api, perangkat pengukur level beserta alarm, perangkat pencegahan kebakaran dan lain-lain.

"Termasuk juga pertimbangan keselamatan level sekunder seperti pondasi tangki sesuai standar, deteksi kebocoran, deteksi uap dan gas, pengawasan CCTV dan seterusnya," tegasnya.

Politisi berdarah Batak tersebut juga menilai perlu juga perhatikan pertimbangan keselamatan level tersier seperti area keselamatan yang menjamin tidak ada korban masyarakat sekitar, bahkan mempertimbangkan relokasi kepada masyarakat yang terdekat dengan kilang.

Pasalnya, papar Lamhot kilang pertamina sudah banyak yang sudah tua, seperti kilang Balongan yang beroperasi sejak 1994, Pertamina harus berani mengubah sistem manajemen pemeliharaan peralatan guna memastikan keandalannya dalam pengoperasian walau hal ini akan menggerus keuntungan Pertamina.

"Pengujian peralatan secara berkala dan terpisah dari aktivitas operasional untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kegagalan peralatan yang bisa memicu kebakaran. Kalau memang benar kebakaran ini disebabkan petir, berarti ada peralatan anti petir yang tidak berfungsi normal, padahal teknologi anti petir di kilang ataupun di pabrik adalah sesuatu yg umum," paparnya.

Menutup pernyataanya, Lamhot menyebut kalau Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Pertamina mengenai penyebab dan dampak kebakaran kilang Balongan.

Selain itu, ia akan meminta penjelasan mengenai mitigasi dan manajemen perubahan terkait safety procedure perangkat keras, perangkat lunak, mode operasi dan kesiapan SDM Pertamina.

"Sekaligus meminta pertanggungjawaban Manajemen Pertamina terhadap banyak korban yang diakibatkan oleh kebakaran kilang tersebut, serta meminta jaminan Pertamina bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali di kemudian hari," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar