Sekretaris Ungkap Cara Eks Mensos Juliari Sewa Jet Pribadi

Senin, 29/03/2021 23:01 WIB
Sekretaris pribadi ungkap cara eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sewa jet pribadi. (Kompas)

Sekretaris pribadi ungkap cara eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sewa jet pribadi. (Kompas)

law-justice.co - Sekretaris pribadi Juliari Batubara, Selvy Nurbaety mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19. Hal itu tentang cara pembayaran jet pribadi yang digunakan dalam kunjungan kerja eks Menteri Sosial RI itu.

Selvy mengungkap pernah diminta menyewa pesawat untuk kunjungan kerja ke Kendal, Jawa Tengah. Soal pembayarannya, wanita itu diarahkan meminta uang kepada Adi Wahyono selaku kabiro umum Kemensos saat itu.

"Pak Adi minta saya ambil ke ruangannya, ada beberapa orang di sana," kata Selvy Nurbaety di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3/2021).

Selvy bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara senilai Rp 1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Lalu setelah dapat uang dari Pak Adi, saya berikan ke Pak Nando dari Ceojetset untuk pelunasan, biayanya Rp 300 juta, kalau tidak salah," ucap Selvy.

Menurut Selvy, uang pembayaran pesawat itu diberikan dalam goody bag sekitar September atau Oktober 2020. Wanita yang sudah lama menjadi sespri Juliari itu mengaku beberapa kali diminta bosnya tersebut mengurus penyewaan pesawat pribadi, antara lain untuk kunjungan ke Luwuk Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

"Selain kepada Pak Adi, saya juga minta ke Direktorat Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial). Teknisnya yang atur mereka," ucapnya.

Selvy yang sudah menjadi sespri sejak 2003, saat Juliari masih menjadi direktur PT Wiraswasta Gemilang Indonesia itu mengatakan tidak ada nota dinas untuk penyewaan pesawat tersebut.

Saksi lain bernama Sanjaya mengaku pernah mengantarkan Matheus Joko Santoso ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk mengantarkan uang. Sanjaya merupakan sopir pribadi Joko yang ketika itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

"Pernah saat saya antar bapak pagi-pagi ke Halim. Bapak bilang bawa uang Rp 2 miliar untuk Pak Adi. Saya kurang tahu untuk apa uangnya, tetapi kata Pak Joko untuk sewa pesawat," ucap Sanjaya.

Uang yang diantarkan Joko itu menurut Sanjaya berbentuk dolar. Juliari dalam sidang 22 Maret 2021 mengaku pernah menyewa jet pribadi sekitar 3 sampai 4 kali dengan pembayaran sewanya dilakukan oleh Adi Wahyono.

Dalam sidang 8 Maret 2020, Matheus Joko Santoso mengaku mengumpulkan fee sebesar Rp 14,7 miliar dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19 yang digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara. Uang itu antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, biaya pengacara, pembayaran hotel, swab test, seragam baju tenaga pelopor, sewa pesawat, honorarium artis Cita Citata dan sebagainya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar