Ternyata, Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar Suami Istri

Senin, 29/03/2021 13:09 WIB
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. (pikiranrakyat)

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. (pikiranrakyat)

law-justice.co - Kepolisian RI menyebut, pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, adalah pasangan suami istri.

"Betul pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Senin (29/3/2021)

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, pelaku wanita yang belum diketahui identitasnya, adalah karyawan swasta. Sementara sang suami, L, masih terus diselidiki. "Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelaku lainnya," ucap Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk rumah pelaku, guna mencari barang bukti lebih lengkap. Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan apa saja yang ditemukan dan disita. "Tunggu hasil kerja anggota di lapangan," kata Argo.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku diduga merupakan jaringan JAD. Mereka ditengarai terhubung dengan kelompok Abu Sayyaf di Fiipina bagian selatan.

Bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Ahad pagi 28 Maret 2021. Akibat ledakan tersebut, 20 orang keamanan dan jemaah gereja luka-luka. Mereka kini sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar