DPR Sesalkan Polisi Satnarkoba Salah Tangkap Kolonel TNI Di Malang
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (Istimewa)
law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan kasus salah tangkap polisi dalam operasi pengungkapan narkoba Polres Malang Kota terhadap anggota TNI yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
"Kedepan aparat Satuan Narkoba Polri harus lebih berhati hati dan mengumpulkan data secara valid terhadap para anggotanya dalam melaksanakan tugas, agar peristiwa salah sasaran seperti ini tidak terulang kembali," lata Andi Rio kepada wartawan, Minggu (28/03/2021).
Dia mengharapkan agar pihak Polri dapat melakukan tindakan tegas terhadap seluruh personel polri yang kerap melakukan kesalahan untuk segara diperiksa oleh pihak Propam Polda Jawa Timur atas peristiwa ini.
"Mari kita berikan kewenangan Propam Polri untuk memberikan sanksi terhadap para personel dan kasat narkoba terhadap tindakan pelanggaran tersebut, jika perlu di mutasi dari satuan narkoba, agar tidak mengulangi kembali," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Rio menjelaskan, banyak masukan dari masyarakat mengenai kasus salah tangkap atau salah sasaran penggerebekan yang dilakukan satuan narkoba oleh polisi di berbagai daerah.
"Ini contoh kecil dari peristiwa lain, jangan sampai masyarakat jadi korban. Beruntung yang digrebek salah sasaran mengerti mengenai hukum dan tata cara penggeledahan," pungkasnya.
Sebelumnya, empat orang polisi anggota Satnarkoba yang diduga melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang.
"Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," kata Gatot, Jumat (26/03/2021).
Mereka diperiksa dan jika nantinya terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penggeledahan dan penangkapan, maka empat personel akan mendapatkan sanksi.
Komentar