Wisata Kota Telanjang, Pakai Baju Malah Kena Denda, Dimana?

Sabtu, 27/03/2021 21:42 WIB

law-justice.co - Suatu kawasan di pesisir pantai Prancis dijuluki sebagai kota telanjang alias nudis. Mereka yang berada di sana melakukan seluruh aktivitas tanpa busana. Kawasan ini bernama Cap d`Agde di Kota Agde, Prancis. Kawasan ini berada di tepi laut Mediterania dengan pantai-pantai yang cantik. 

Pantai Cap d`Agde memanjang 2 km dengan pasir putih yang halus. Birunya Laut Mediterania membuat kawasan ini semakin eksotis. Cap d`Agde memang dibangun sebagai kawasan untuk kaum nudis. Kawasan ini menjadi jujugan kaum nudis dan berpredikat kota bugil sejak 1960-an.

Traveler legal untuk bertelanjang di semua kawasan Cap d`Agde. Traveler pun bebas tanpa busana saat berkegiatan apa saja, mulai dari berjemur, jalan-jalan menyisir pantai, atau bermain air.

Bahkan, aktivitas harian seperti ke bank, restoran, toko-toko, bar, hingga kelab malam di sekitar kawasan Pantai Cap d`Agde dilakukan tanpa busana. Begitu pula saat beraktivitas di resor bernama Village Naturiste. Para turis itu berlalu-lalang di resor itu tanpa pakaian.

Aturan telanjang ini hanya berlaku pada siang hari kok. Kalau malam hari, wisatawan boleh pakai baju karena dinginnya cuaca di sana. Kaum nudis itu memiliki alasan khusus untuk bertelanjang di siang hari. Mereka ingin kembali dan menyatu dengan alam.

Bagi traveler yang singgah di kawasan itu, perlu dicatat turis nudis di sana sangat tidak suka dipotret oleh orang yang tidak mereka kenal. Tercatat, sebanyak 40 ribu turis nudis datang ke sana saat liburan musim panas. Oleh sebab itulah, Kawasan pantai Cap d`Agde disebut-sebut sebagai `Naked City` alias kota bugil.

Untuk masuk ke kawasan kaum nudis ini, wisatawan akan dipungut pajak masuk sekitar Rp 120 ribu per orang. Kalau kamu ke sini dan tidak keluar kamar atau pakai baju, kamu justru akan didenda atau malah dipenjara.

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar