Vaksinasi Covid-19

Imbas Kasus KIPI di Manado, Kemenkes Setop Sementara AstraZeneca

Sabtu, 27/03/2021 20:25 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi (Tribun)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi (Tribun)

law-justice.co - Dinas Kesehatan Sulawesi Utara (Sulut) menghentikan sementara penggunaan vaksin corona AstraZeneca, menyusul ditemukan 5-10 persen masyarakat yang divaksin dengan vaksin tersebut mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pihaknya masih menelusuri persoalan KIPI yang terjadi di Sulut.
"Sedang dikaji ya," kata Nadia dilansir dari Kumparan, Sabtu (27/3/2021).

Vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca baru dilakukan di Kota Manado saja. Tercatat sudah 3.990 orang menerima suntikan pertama vaksin corona tersebut.
Setelah proses vaksinasi, ditemukan 5-10 persen di antaranya mengalami efek samping yang beragam.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel, mengungkapkan KIPI yang dirasakan warga mulai dari gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.


"Penghentian vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca sifatnya sementara. Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian atau precaution. Langkah ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian KIPI sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin," kata Dandel, Sabtu (27/3/2021).

Dandel menjelaskan, dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca yang dikeluarkan BPOM, sebenarnya telah tercantum KIPI ini merupakan efek samping atau adverse effect dari vaksin tersebut, yang sifatnya sangat sering terjadi.


Maka dari itu, penghentian sementara ini dilakukan untuk mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kepanikan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar