Benny Wenda Sebut Indonesia Negara Teroris, Ini Respon Kemlu RI

Jum'at, 26/03/2021 11:58 WIB
Ketua ULMWP, Benny Wenda (Jubi.co.id)

Ketua ULMWP, Benny Wenda (Jubi.co.id)

law-justice.co - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia buka suara merespon pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden interim United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. Wenda menyebut Indonesia sebagai negara teroris.

Komentar itu sebagai responsnya atas rencana pihak berwenang Indonesia untuk mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan, tindak pidana yang dilakukan OPM selama ini sesuai dengan definisi Undang-undangterorisme untuk tindak pidana terorisme. Dia kemudian mengatakan bahwa penegakan hukum untuk menciptakan keamanan bukanlah tindakan terorisme.

"Penegakan hukum untuk menciptakan keamanan di masyarakat bukanlah tindak terorisme. Negara-negara di dunia juga menerapkan kebijakan serupa bagi tercapainya tertib hukum dan keamanan," ucap Faizasyah pada Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, Wenda, dalam keterangan tertulis hari Rabu di situs ULMWP mengatakan langkah BNPT adalah serangan yang memalukan bagi rakyat Papua Barat yang mendukung perjuangan OPM untuk Papua Barat yang bebas dan merdeka.

"Kenyataannya, Indonesia adalah negara teroris yang telah melakukan kekerasan massal terhadap rakyat saya selama hampir enam dekade," katanya.

Menurutnya, lebih dari 500.000 pria, wanita dan anak-anak telah terbunuh sejak invasi pasukan Indonesia. "Indonesia menyiksa rakyat saya, membunuh warga sipil, membakar tubuh mereka, menghancurkan lingkungan dan cara hidup kami," ucap pentolan OPM yang kini tinggal di Inggris tersebut.

Dalam pemaparannya, Wenda salah menyebut Wiranto sebagai menteri bidang keamanan Indonesia. Faktanya, mantan jenderal itu sudah pensiun dari kabinet pemerintah Presiden Joko Widodo.

"Jenderal Wiranto, hingga saat ini menteri keamanan Indonesia, dicari oleh PBB atas kejahatan perang di Timor Leste—karena terorisme," kata Wenda.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar