DPR Dorong Kesiapan Kendal sebagai Poros Pemulihan Ekonomi Jawa Tengah

Kamis, 25/03/2021 17:57 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin (Foto : Istimewa)

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin (Foto : Istimewa)

law-justice.co - Keunggulan lokasi yang strategis menjadikan Kabupaten Kendal sebagai salah satu pusat industri dan investasi di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah.

Di samping itu, pemerintah juga telah menetapkan status Kawasan Industri Kendal menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal pada akhir 2019 lalu.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai pentingnya membangun kesiapan daerah
sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional.

“Kabupaten Kendal ini memiliki karakteristik wilayah yang tidak jauh berbeda dengan daerah pemilihan saya yang mencakup Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Sebagai daerah industri, sektor industri pengolahan telah menjadi tumpuan bagi perekonomian Kendal, bahkan sebagai sektor andalan di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Puteri dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Kabupaten Kendal pada Kamis (25/03/2021).

Sebagai informasi, penetapan KEK Kendal bertujuan untuk memacu investasi pada kegiatan industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, serta pengembangan produk berteknologi tinggi.

Bupati Kabupaten Kendal Dico M. Ganinduto pun menyatakan daerahnya siap untuk menjadi pusat pengembangan industri di Jawa Tengah.

“Rencana investasi di sektor industri diperkirakan mencapai Rp160 triliun selama lima tahun ke depan dan akan menyerap minimal 50 ribu tenaga kerja di Kabupaten Kendal. Upaya ini sebagai wujud untuk menjawab visi Kabupaten Kendal yang handal di bidang industri dan pariwisata,” papar Dico.

Puteri pun berharap pengembangan KEK Kendal ini dapat membangkitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kendal dan sekitarnya.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan balai latihan kerja industri mutlak dilakukan agar tenaga kerja lokal mampu mengambil porsi lebih. Misalnya saja, pabrik-pabrik di dapil saya justru cenderung diisi oleh pekerja pendatang, sedangkan SDM lokal belum dilibatkan sepenuhnya. Apalagi karakteristik industri kedepan akan terfokus pada pengembangan teknologi, sehingga mengharuskan kecakapan dan keterampilan teknologi pekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini pun mendesak dilakukannya penguatan bagi sektor UMKM lokal agar dapat tumbuh bersamaan dengan industri besar dalam kawasan.

“Walau pertumbuhan kredit di Jawa Tengah masih bisa tumbuh positif pada kisaran 2,01 persen hingga akhir 2020, tetapi dukungan pembiayaan masih sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungan usaha ultra mikro dan UMKM. Apalagi jumlah pelaku UMKM yang memperoleh akses kredit usaha masih cukup rendah. Untuk itu, ekspansi penyaluran kredit termasuk kredit KUR tetap perlu didorong secara selektif. Begitupun dorongan pembiayaan untuk segmen ultra mikro, khususnya sektor produktif, dengan melibatkan peran aktif Pusat Investasi Pemerintah (PIP),” urai Puteri.

Puteri juga mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar mengambil peran untuk terus mendorong UMKM Kendal masuk ke pasar ekspor.

“LPEI dapat membantu dalam menemukenali dan menilai produk khas Kendal yang berpotensi ekspor. Untuk kemudian LPEI beri pendampingan dalam peningkatan kualitas produk, menentukan segmen pasar, hingga yang berkaitan dengan prosedur ekspor itu sendiri. Sebab, masyarakat pun terkadang masih belum memiliki pemahaman untuk masuk dan bertahan di pasar ekspor,” ungkap Puteri.

Menutup keterangannya, Puteri meminta Pemerintah Kabupaten Kendal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk jangan pernah lelah mengawal penanganan pandemi di daerah. Hal ini penting karena keberhasilan pemulihan ekonomi daerah juga ditentukan dengan keberhasilan penanganan pandemi.

“Yang tak kalah penting adalah penanganan pandemi itu sendiri, terutama pada klaster-klaster pabrik yang patut untuk dipantau dan diwaspadai betul. Klaster pabrik ini juga terjadi di dapil saya sehingga menyebabkan daerah Karawang menjadi zona merah. Harapannya, adanya program vaksinasi juga dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi daerah,” tutup Puteri.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar