Tewaskan 10 Orang, Begini Kronologi Kebakaran Maut di Matraman

Kamis, 25/03/2021 09:27 WIB
Kebakaran maut di Matraman, Jakarta Timur tewaskan 10 orang (merdeka)

Kebakaran maut di Matraman, Jakarta Timur tewaskan 10 orang (merdeka)

law-justice.co - 10 orang dinyatakan meninggal akibat kebakaran maut di Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021). Polisi lantas menjelaskan kronologi terjadinya kebakaran tersebut.

"Kejadian pukul 4.20 WIB di kontrakan, gangnya buntu," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro seperti dilansir dari detikcom, Kamis (25/3/2021),

Tedjo mengatakan kontrakan yang terbakar itu terdiri dari 4 petak. Penghuni petak 1 dan 3 tertidur saat kebakaran itu terjadi, sementara petak 2 dan 4 terbangun sehingga bisa menyelamatkan diri.

"(Korban) Tidur lah jam 4.20 WIB, mungkin tertidur, karena meninggalnya tertumpuk di kamar," sebut Tedjo.

Tedjo menyebut kontrakan nomor 1 ada 3 korban tewas yang seluruhnya berada di sebuah kamar. Kemudian jumlah korban di kontrakan nomor 3 juga 5 orang.

"(Kontrakan) kedua selamat malah, terbangun, 2 orang, terbangun," lanjut Tedjo.

Sementara kontrakan nomor 4 ada 1 keluarga yang terdiri dari 4 orang. Seluruhnya selamat.

Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran maut ini. 15 personel dari Polsek Matraman dikerahkan. "Lagi selidiki lah biar jelas," jelasnya.

Pemadam kebakaran menyebut kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.50 WIB. Api selesai dipadamkan pukul 05.50 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

"Sebab korsleting listrik," ujar Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman.

Dia menjelaskan, saksi bernama Nanang (37) awalnya melihat api sudah besar melalap hunian padat milik Mubin. Nanang sempat menyelamatkan istri dan anaknya.

"Dia keluar menyelamatkan diri serta anak istri dan nggak bisa masuk kembali karena api sudah membesar," jelas Gatot.

Akibat peristiwa ini sebanyak 10 orang meninggal dunia. Kerugian ditaksir mencapai Rp 800 juta.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar