Tak Ditahan, Pendamping Hukum Warga Pancoran yang Digusur Sudah Pulang

Kamis, 25/03/2021 05:01 WIB
Polisi bantah tahan 2 pendamping hukum Warga Pancoran, Jakarta Selatan yang digusur oleh anak perusahaan PT Pertamina (detikcom)

Polisi bantah tahan 2 pendamping hukum Warga Pancoran, Jakarta Selatan yang digusur oleh anak perusahaan PT Pertamina (detikcom)

law-justice.co - Polisi menegaskan 2 orang pendamping hukum warga Pancoran, Jakarta Selatan yang digusur oleh anak PT Pertamina sudah dipulangkan. Hal itu menjawab pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut keduanya masih ditahan oleh polisi.

Keduanya disebutkan ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran, ke Polres Metro Jaksel.

"Dua orang pendamping hukum warga Pancoran yaitu Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan ditahan tanpa alasan oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Maret 2021. Keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran," bunyi keterangan YLBHI yang dibagikan Muhammad Isnur, Rabu (24/3/2021).

"Sekitar sejak pukul 19.50-21.00, rekan Safaraldy dari LBH Jakarta maupun Dzuhrian dari Paralegal Jalanan terputus komunikasi dan hingga saat urgent action ini disebarkan, keberadaan Safaraldy dan Dzuhrian tidak diketahui," sambungnya.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma menegaskan pihaknya tidak menahan kedua orang tersebut. Kedua orang itu sudah dipulangkan.

"Nggak ada (penahanan). Sudah pulang dengan rekan-rekannya," kata Jimmy dikonfirmasi terpisah.

Jimmy membenarkan kedua pendamping hukum warga Pancoran itu mendatangi Polres Metro Jaksel. Namun, dia membantah kedua pendamping hukum itu ditahan.

"Mereka tidak bisa menunjukkan surat kuasa sebagai PH (pendamping hukum)," ujar Jimmy.

"Nggak ada ditahan," tegasnya.

Jimmy menyebut kedua pendamping hukum itu hanya diklarifikasi polisi soal penyerahan surat dan dan bersedia diklarifikasi. Namun, polisi tidak menahan keduanya dan sudah dipulangkan.

"Hanya diklarifikasi terkait maksud surat dan kedatangan ke polres Dan mereka bersedia untuk diklarifikasi," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar