Mau Tahu Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Cek di Sini

Rabu, 24/03/2021 22:41 WIB
Ilustrasi tilang elektronik (kompas)

Ilustrasi tilang elektronik (kompas)

law-justice.co - Polisi sudah mulai menerapkan tilang elektronik (Etle) di sejumlah wilayah di Indonesia. Karena itu, kita tidak tahu apakah kita termasuk korban atau bukan.

Untuk memastikan kita terjaring atau tidak dapat diketahui dengan memasukan data di laman https://etle-pmj.info/id/check-data.

Adapun langkah yang dilakukan adalah dengan memasukan data yang ada di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Data tersebut berupa Nomor Polisi, nomor mesin, dan nomor rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar, tekan CEK DATA. pabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya, dan sebaliknya bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar