Jadi Saksi Sidang Video Syur, Gisel: Jawab Seperti Pengalaman Saya

Selasa, 23/03/2021 19:26 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel jadi saksi di sidang kasus video syur (Tribunnews)

Artis Gisella Anastasia atau Gisel jadi saksi di sidang kasus video syur (Tribunnews)

law-justice.co - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan artis Gisella Anastasia atau Gisel dalam sidang lanjutan kasus video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Dia menjadi saksi untuk terdakwa penyebar video syur dirinya dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, yakni PP dan MN.

Setelah menjadi saksi, Gisel menyampaikan beberapa keterangan yang ditanyakan di persidangan. Dia menyebut pertanyaan yang ditanyakan di persidangan hampir sama di berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.

"Macam-macam, banyak. Seperti ada yang di-BAP kok. Masih sama yang dipertanyakan, saya diceritain seperti kemarin-kemarin juga," kata Gisel.

Selain itu, kata Gisel, di persidangan dia ditanya mengenai awal mulai video syurnya tersebar. Namun, Gisel tak menjelaskan secara rinci awal mula video itu tersebar.

"Ada pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, ya saya jawab seperti pengalaman saya saja," katanya.

Selain Gisel, Nobu diketahui menjadi saksi hari ini. Nobu saat ini masih menjadi saksi di persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Gisel dan Nobu menjadi saksi di PN Jaksel hari ini. Pantauan detikcom, Nobu datang terlebih dahulu. Nobu tampak mengenakan kemeja putih dengan setelan jas.

Selang beberapa menit, Gisel tiba didampingi kuasa hukumnya. Gisel tiba dengan mengenakan baju putih dan rok.

Diketahui, PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perkara ini sebelumnya digelar secara tertutup.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar