BPS: Pengangguran di RI Capai 99,77 Orang, Kategori Baru Bikin Cemas
BPS
law-justice.co - Pandemi Covid-19 punya imbas serius terhadap ekonomi negeri ini. Faktor ini mengakibatkan melonjaknya jumlah pengangguran terbuka di Indonesia. BPS atau Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pengangguran ini sudah 9,77 juta penduduk.
Pengangguran terbuka merupakan kondisi ketika penduduk sudah tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Pengangguran yang cukup banyak jumlahnya ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti aktivitas ekonomi yang menurun, kemunduran dalam bidang industri, dan kemajuan teknologi yang semakin hari sudah semakin instan dan tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
Pengangguran terbuka terdapat dalam ranah penduduk yang termasuk angkatan kerja (15-63 tahun). Melansir dari kanal resmi BPS, bps.go.id, klasifikasi pengangguran terbuka terbagi menjadi 4, yaitu mereka yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan, mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Kategori mencari pekerjaan merupakan kegiatan yang dilakukan penduduk saat survey sedang berlangsung. Adapun penduduk yang masuk dalam kategori ini adalah, yang belum pernah bekerja dan berusaha mendapatkan pekerjaan, yang sudah pernah bekerja, namun berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan, dan yang sudah bekerja atau mempunyai pekerjaan, namun Karen sesuatu hal masih ingin mendapatkan pekerjaan lain.
Dalam hal ini penduduk yang sudah bekerja dan ingin mendapatkan pekerjaan lagi tanpa didasari sesuatu hal atau kepentingan lain tidak termasuk dalam Pengangguran terbuka.
Sedangkan maksud dari kategori mempersiapkan suatu usaha ialah penduduk yang sedang mempersiapkan usaha atau mencari pekerjaan “baru” untuk mendapatkan penghasilan. BPS menuliskan, mempersiapkan di sini apabila penduduk memiliki tindakan nyata dalam membuat usaha seperti, mencari lokasi, menumpulkan modal, atau mengurus surat izin usaha.
Meningkatnya pengangguran terbuka memang persoalan serius. Bagi penduduk yang menginjak usia 15-63 tahun yang sedang menempuh pendidikan, mengurus rumah tangga, atau melaksanakan kegiatan yang bukan bersifat personal tidak termasuk dalam kategori angkatan kerja.
Komentar