Begini Kata Polisi Soal Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim

Jum'at, 19/03/2021 23:10 WIB
Polisi tanggapi informasi soal Habib Rizieq Shihab ngamuk di Rutan Bareskrim Polri (wartaekonomi)

Polisi tanggapi informasi soal Habib Rizieq Shihab ngamuk di Rutan Bareskrim Polri (wartaekonomi)

law-justice.co - Habib Rizieq Shihab dikabarkan sempat ngamuk di dalam rutan Bareskrim Polri karena terlibat percekcokan dengan anggota polisi terkait sidang online. Habib Rizieq mengaku didorong-dorong, dipaksa dan dihinakan agar menghadiri sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan secara online.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa manajemen persidangan sudah ada yang bertanggungjawab yakni hakim dan jaksa.

“Kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (19/3/2021).

Jadi, Rusdi tidak mau menanggapi lebih jauh adanya insiden dalam proses pengadilan seperti tim pengacara Habib Rizieq sulit masuk ke pengadilan dan lainnya. Bahkan, peristiwa adu mulut antara jaksa dengan terdakwa Habib Rizieq juga Polri tak bisa ikut campur.


“Sekali lagi, hal seperti itu manajemen persidangan ada hakim dan jaksa. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari kejaksaan. Kalau enggak boleh masuk segala macam, itu bukan Polri yang punya aturan. Tentu dari pengadilan yang membuat tata tertib persidangan itu,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq marah-marah tidak terima persidangan perkaranya digelar secara online. Bahkan, ia tidak terima karena didorong dan dihinakan oleh petugas supaya bisa hadir sidang secara online.

“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Habib Rizieq.

Kemudian, Hakim Ketua meminta kepada terdakwa Habib Rizieq untuk duduk menenangkan diri. Sebab, majelis hakim akan memberikan penjelasan kepada terdakwa terkait persidangan digelar online.

“Saya minta kepada habib supaya mematuhi perintah di persidangan ini. Kalau habib tidak memenuhi perintah di persidangan, maka habib akan mendapatkan seperti ini. Jadi saya minta pengertian habib, supaya dapat diperlakukan dengan baik dan adil, ikuti perintah dalam persidangan ini,” kata Hakim.

Menurut hakim, saat ini masa pandemi COVID-19 di seluruh dunia sehingga semua berlaku protokol kesehatan. Maka dari itu, keinginan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan tidak bisa dipenuhi.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar