Andi Arief: Ibukota Baru yang Mangkrak Jadi Dalil Jabatan 3 Periode!
Presiden Jokowi akan membangun Istana Negara di dataran paling tinggi di ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
law-justice.co - Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode terus bergulir, sekalipun Presiden Joko Widodo tegas menyatakan bahwa dirinya tidak minat untuk menjabat lagi sebagai presiden.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief tidak memungkiri wacana itu masih bisa terwujud di kehidupan nyata.
Salah satu alasannya, kata dia, adalah pembangunan ibukota baru di Kalimantan yang berpotensi mangkrak.
“Ibukota baru di Kalimantan dipastikan mangkrak, itu akan menjadi satu dalil tambahan ingin memperpanjang masa jabatan 3 periode,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (18/3).
Menurutnya, jika pembangunan ibukota baru tidak ditunaikan, maka Jokowi berpotensi menjadi presiden yang dikenang suka hura-hura utang, namun pembangunan yang dikerjakan mangkrak.
Andi Arief melihat gejala-gejala masa jabatan 3 periode juga sudah tampak. Salah satunya dengan tidak direvisinya UU Pemilu yang akan membuat pilkada, pilpres, dan pileg diserentakkan di tahun 2024.
Artinya akan banyak penjabat gubernur, bupati, walikota yang akan dipilih oleh presiden.
Gejala lainnya adalah adanya upaya untuk menguasai partai-partai di parlemen.
“Pasti nanti berdalih ‘saya diminta rakyat 3 periode’,” tutupnya.
Ibu kota baru di Kalimantan dipastikan mangkrak, itu akan menjadi satu dalil tambahan ingin memperpanjang masa jabatan 3 periode. Karena resiko akan dikenang sebagai Presiden hura-hura hutang namun pembangunan mangkrak.
— andi arief (@Andiarief__) March 18, 2021
Komentar